Tual News – Kabag Ops Polres Tual, Kompol Arsyad Rengur, mewakili Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K menerima aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) di Polres Tual, Selasa ( 11 /7/2023), pukul 13.50 WIT.
Aksi Gempar dalam rangka mendukung penegakan supermasi hukum terkait kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual, dipimpin Korlap Ahmad J. Ingratubun dan Taufik R. Tamnge.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dan diserahkan kepada Kabag Ops Polres Tual, Gempar menyatakan sikap :
1). Memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada Polda Maluku dan Kejaksaan untuk menuntaskan kasus CBP secara adil dan transparan.
2). Mendukung Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag dalam mengambil kebijakan diskresi yang tujuannya demi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
3). Mengecam keras kelompok yang sengaja melakukan manuver serta politisasi kasus CBP Kota Tual, dengan memanfaatkan momentum politik yang sudah didepan mata.
4). Mengajak seluruh komponen masyarakat dan Pemuda untuk bersama-sama mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama akibat dari sekelompok orang yang menjadikan organisasi mahasiswa sebagai korban kepentingan dan nafsu sesaat.
5). Apabila tidak memenuhi alat bukti, Gempar mendesak Polda Maluku yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku untuk segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidik ( SP3 ) kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual, karena kasus ini sudah memakan waktu cukup lama sejak dilaporkan dari tahun 2017 hingga saat ini.
Kabag Ops Polres Tual, Kompol Arsyad Rengur saat menerima surat pernyataan sikap Gempar menegaskan, akan segera menindaklanjuti aspirasi para pendemo kepada atasanya.
” Saya sudah dengar aspirasi dari bapak/ ibu yang juga saudara saya dan akan segera menindaklanjuti kepada atasan kami, kebetulan Bapak Kapolres Tual sedang ada Polda Maluku untuk kegiatan dinas, sehingga saya mewakili Kapolres Tual terima aspirasi Gempar, ” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu Kompol Rengur yang juga putera asli Kei ini menekankan tiga hal yang harus dipahami dan diperhatikan para peserta aksi dan masyarakat Kota Tual.
” Kalau kita pintar, jangan cepat mengurui, kemudian kalau kita tajam, jangan sampai melukai dan kalau cepat, jangan mendahului, ” Pesan Rengur.
Kata dia, aspirasi para pendemo akan ditindaklanjuti, namun dirinya tidak dapat menjamin tuntutan Gempar soal SP3 Kasus CBP Kota Tual.
” Intinya proses hukum tetap berjalan, kita sebagai insan yang percaya kepada Allah SWT, kita harus yakin ada siang , ada malam, mati dan hidup, sehingga setiap orang mempertanggungjawabkan semua itu kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” Terang Kabag Ops Polres Tual dalam menerima aspirasi Gempar yang didampingi Kasat Samapta Polres Tual, AKP Herman.
Para peserta aksi sebelumnya menyampaikan aspirasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, dan diterima langsung Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H.
Selama aksi Gempar Kota Tual, berjalan aman dan damai, dikawal personil Polres Tual.