Gempar Demo DPRD, Polisi dan Jaksa, Minta SP3 Kasus Dugaan Korupsi CBP Tual

Img 20230711 wa0004

Tual News – Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat yang menamakan diri Gempar, Selasa siang ini ( 11 /7/2023) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Tual, Kantor Polres Tual dan Kejaksaan Negeri Tual.

Aksi Gempar yang dipimpin Ahmad J. Ingratubun dan Taufik R. Tamnge dalam tuntutanya minta Penghentian dan kriminilisasi kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) Kota Tual.

” Stop politisasi dan Kriminal kasus CBP, ” Pintanya dalam orasi dan tulisan  spanduk yang dibentangkan.

Img 20230711 wa0005

Gempar menilai perkembangan kasus ini tidak memiliki cukup bukti, maka lebih baik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Maluku menerbitkan surat penghentian penyidikan ( SP3 ).

” Direskrimsus Polda Maluku segera terbitan SP3, agar Bapak Adam Rahayan lebih fokus bangun Kota Tual lebih baik, ” Tegas Gempar.

Saat ini aksi Gempar masih berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Tual,dengan jumlah massa aksi puluhan hingga ratusan orang.

Menurut Gempar, sejak tahun 2018, kasus CBP telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tual sebagai upaya untuk mendiskualifikasi pasangan Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan – Usman Tamnge, S.E yang dikenal dengan pasangan AMAN.

Namun kata Gempar, pasangan AMAN tetap lolos sebagai peserta Pilwalkot Tual tahun 2018, karena dianggap tidak kuat dan tidak cukup bukti.

Selanjutnya kata Gempar, kasus ini dilaporkan ke KPK, kesimpulanya dilimpahkan kepada Mabes Polri, dan Polda Maluku.

” Sebanyak 130 orang telah dimintai keterangan, termasuk Pak Adam Rahayaan, enam kali penuhi panggilan aparat hukum dan hadir secara koperatif, ” Bebernya.

Kata Gempar, berdasarkan Permensos Nomor 22 tahun 2019, pasal 1 ayat , Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) adalah persediaan beras yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah pada Perum Bulog, dengan arah penggunaan untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

” Dari arti CBP, ada hal yang jadi inti penggunaan dan penyaluran CBP yakni keadaan darurat bencana serta kerawanan pangan pasca bencana, ” Ujarnya.

Saat ini aksi demo Gempar masih berlangsung di depan DPRD Kota Tual, aksi akan berlanjut di Polres Tual dan Kantor Kejaksaan Negeri Tual.