Dana Hibah Masjid Nerong Kei Besar Selatan Bermasalah ?

Dana hibah

Langgur, Tual News – Dana hibah Pemkab Malra tahun 2022 sebesar Rp 1 milyar kepada panitia pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara patut diduga bermasalah dan menjadi temuan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini terbukti dalam Rapat Paripurna DPRD Malra terkait persetujuan atas laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malra tahun 2022, Badan Anggaran DPRD memberikan catatan kritis kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Malra, agat sisa dana hibah untuk pembangunan Masjid Nerong sebesar 150 juta, harus disetor kembali ke kas umum daerah.

” Anggaran sisa hibah Masjid Nerong Rp 150 juta, agar segera disetor kembali ke kas umum daerah, ” Pintah Banggar DPRD Malra dalam laporanya yang dibacakan Sekretaris DPRD, Bernadus Rettob, Rabu ( 26 /7/2023).

Terkait hal ini, Rettob dalam membacakan laporan Banggar, meminta Bagian Hukum Kantor Bupati Malra agar tidak memperpanjang masa tugas Pejabat Kepala ohoi Nerong, termasuk Pejabat Kepala Ohoi Tamangil Nuhuyanat, sebab dalam pelaksanaan tugas tidak mampu mengelolah keuangan dana desa ( DD ) atau dana ohoi secara baik dan benar.

” Kepada Inspektorat Daerah untuk segera audit dana hibah tahun 2022 yang diberikan Pemkab Malra kepada panitia Masjid Ohoi Nerong, ” Tegasnya.

Untuk diketahui dana hibah Pemkab Malra tahun 2022 kepada Panitia Pembangunan Masjid Nerong sebesar satu milyar, patut diduga disalahgunakan.

Pasalnya sesuai fakta dan temuan di lapangan, realisasi anggaran sebesar itu, patut diduga tidak dimanfaatkan secara baik untuk  pembangunan  Masjid Ohoi Nerong.

Sedangkan anggaran tersisa, di panitia pembangunan Masjid Nerong hanya sebesar Rp 150 juta. Sementara pelaksanaan pekerjaan pembangunan Masjid tidak ada kemajuan hingga saat ini.

Untuk diketahui, Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, tanggal 18 Desember 2022.

Acara peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri, Ketua MUI Provinsi Maluku, Uskup Amboina Mgr. Seno Ngutra, Kapolres Malra AKBP Frans Duma S.I.K, dan Ketua FKUB, Arifin Difinubun.