Ambon, Tual News Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Maluku, yang melaksanakan ibadah haji di Mekah, tidak lagi mengeluarkan biaya ke tanah suci. Sebab, Embarkasi haji ke Makasar, ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
” Hal Ini setelah Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan. Perda mengatur Embarkasi haji ke Makasar dibiayai oleh Pemprov senilai Rp 9 miliar lebih dari dana hibah, ” Ungkap Wakil Ketua komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifuddin kepada wartawan Selasa ( 6/6/2023 )
Afifudin mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan instansi terkait soal tiket CJH dari Kota Ambon ke Makasar dan dari Makasar ke Kota Ambon.
“Kemarin kita bahas tiket, dari Kota Ambon ke Makasar dan dari Makasar ke Kota Ambon. Itu dari dana hibah,” Ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap, para jemaah haji dapat dilayani dengan baik, sehingga menjalankan ibadah dengan baik.
” Kami berharap Jemaah Haji dilayani baik, Apalagi banyak jemaah haji, lanjut usia atau Lansia, sehingga panitia jemaat haji dapat melayani jamaah agar menjalani ibadah haji secara khusuk,” Harapnya.