Jakarta, Tual News – Data menunjukkan adanya tren WNI yang berpindah kewarganegaraan, misalnya menjadi WN Singapura.
Berdasarkan data yang dimiliki, Imigrasi antara tahun 2019-2022 terdapat 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura, atau sekitar 1.000
orang per tahunnya.
“ WNI yang berpindah kewarganegaraan jadi WN Singapura tersebut berada pada kelompok usia produktif, 25-35 tahun,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Senin (10/07/2023).
“Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal, ” Ujarnya
Kata Silmy, Mereka yang pindah itu usia produktif dan potensial.
” Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” Tutur Silmy.
Menurut Silmy, Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada
warga negara asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan mumpuni di bidangnya, untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di
Indonesia.
” Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara, ” pintanya.
Dirjen Imigrasi mengakui, kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa antara lain:
1. Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau
2. Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;
3. Surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.
” Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia, ” Jelas Silmy.
Dikatakan, saat ini Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum Golden Visa sedang dalam proses ditandatangani presiden dan akan terbit dalam waktu dekat.
” Kebijakan/program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global juga sudah dilaksanakan di berbagai negara, ” Katanya.
Kata Silmy, di tengah kemudahan bermigrasi antarnegara dengan
berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.
“Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent
Visa,” pungkas Silmy.