Tiga Fraksi DPRD Kota Tual Setuju Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022

20230625 221042 scaled

Tual News – Tiga Fraksi DPRD Kota Tual, yakni Fraksi Indonesia Maju ( FIM ), Fraksi PKS dan Tual Bangkit menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tual tahun anggaran 2022, untuk ditetapkan sebagai Perda.

Persetujuan Tiga Fraksi DPRD Kota Tual itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi di Kantor DPRD Kota Tual, Minggu malam ( 25 /6/2023), pukul 20.50 WIT

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E, didampingi Wakil Ketua Ali Mardana, S.E.

Sidang paripurna DPRD Kota Tual, dihadiri Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag dan Wawali Tual, Usman Tamnge, S.E serta para pimpinan OPD Pemkot Tual.

Juru Bicara Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) DPRD Kota Tual, Rahman Rettob dalam membacakan kata akhir fraksi yang tergabung dalam beberapah parpol yakni PDI – Perjuangan, Nasdem, PPP, PBB, Gerindra dan PAN menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda, namun ada beberapah hal yang harus menjadi evaluasi Pemkot Tual yaitu terkait realisasi gambaran umum APBD Kota Tual 2022, yang mengalami penurunan, bila dibandingkan APBD tahun anggaran 2021.

” pendapatan APBD 2022, 632 milyar lebih, realisasi 631 milyar lebih, alami penurunan bila dibandingkan realisasi tahun 2021 sebesar 781 milyar, sehingga presentase penurunan 12,8 persen, ” Ungkapnya.

Menurut Rettob, penurunan itu terjadi juga pada PAD Kota Tual tahun 2022 sebesar Rp 33 milyar lebih, realisasi PAD menurun 22 milyar atau 70,31 persen bila dibandingkan tahun 2021.

Ketua FIM DPRD Kota Tual ini meminta program APBD Kota Tual tahun 2022 yang belum sepenuhnya menyentuh kepentingan rakyat, harus dievaluasi pada APBD 2023.

” Kami berharap, Walikota Tual evaluasi para pejabat Kepala Ohoi atau Finua yang belum melaksanakan proses percepatan Kepala Ohoi definitif, ” Harap Rettob.

Selain itu FIM juga menyoroti soal manajemen penataan pasar rakyat, pembangunan rumah kumuh, dan azet tanah Pemkot Tual yang harus ditertibkan.

” Termasuk parawisata Kota Tual yang belum bergerak dan penghapusan tenaga honorer yang berdampak pada pengangguran, ” Pungkas Rahman Rettob.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Tual, M.Iqbal Matdoan dalam pembacaan kata akhir fraksi meminta Pemkot Tual untuk tetap berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

” Terkait RPJMD Kota Tual, apabilah OPD yang belum capai target, Walikota Tual harus evaluasi dan berikan teguran, ” Pintanya.

Namun kata Matdoan, apabilah OPD Pemkot Tual yang berhasil,  harus diberi penghargaan atau reward, agar menjadi contoh bagi OPD lainya.

” Kami minta berbagai produk hukum daerah yang sudah lama harus ditinjau kembali, termasuk membentuk unit pengelolaan kebersihan pasar dan menata kembali jasa parkir, ” Tegasnya.

Fraksi PKS yang merupakan gabungan parpol PKS, PKB, Berkarya dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tual tahun 2022, untuk ditetapkan sebagai Perda.

Sementara Jubir Fraksi Tual Bangkit, Soleman Letsoin, dalam kata akhir fraksi mengaku catatan BPK atas hasil audit laporan keuangan harus ditindaklanjuti Pemkot Tual.

” Realisasi PAD 2022 turun, bila dibandingkan tahun 2021, sehingga kami tawarkan agar DPRD Kota Tual melaksanakan pengawasan atas beberapah hasil temuan itu, ” Tegasnya.

Letsoin minta Pemkot Tual memperbaiki kinerja sejumlah OPD, agar menjadi panutan para pegawai.

” pengadaan motor nelayan perlu ditingkatkan, dan perhatikan penerangan lampu jalan umum, jalan setapak serta pelayanan air bersih, ” Sorotnya.

Fraksi Tual Bangkit yang merupakan gabungan parpol Golkar dan Hanura juga menyoroti soal kamtibmas di Kota Tual.

” Guna meminimalisir angka gangguan kamtibmas di Kota Tual yang tinggi, perlu dibentuk forum pemuda Kota Tual melibatkan semua unsur kepemudaan dalam menjaga dan menjamin kamtibmas dilingkungan masing – masing, ” Harap Fraksi Tual Bangkit.