Tual News – Caretaker Ketua Persatuan Wartawan Indonesi ( PWI ) Kota Tual, Abdullah Tuseik, mengutuk keras tindakan tidak beretika ( Amoral ) yang dilakukan oknum petugas PT. Samudera Indo Sejahtera ( SIS ) yang mendapatkan perintah dari Pimpinan PT SIS Tual , Daniel untuk melarang Wartawan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan peliputan kunjungan kerja ( kunker ) Menteri KKP di PT SIS Desa Ngadi Kota Tual, Rabu ( 07 /6/2023).
” Kami sudah dapat instruksi PWI Pusat dan PWI Provinsi Maluku untuk segera membuat laporan polisi ( LP ) di Polres Tual, terkait tindakan oknum PT SIS yang melarang Wartawan meliput kunker Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, ” Ungkapnya.
Tusiek menyesalkan hal ini, apalagi kunker Menteri KKP di PT SIS pada rabu malam pukul 19.00 WIT.
” Hari senin, kami polisikan PT SIS atas tindakan larang wartawan liput kegiatan kunker Menteri KKP, ” Tegas Caretaker Ketua PWI Kota Tual.
Menyoal upaya mediasi PT SIS dalam persoalan ini, Tusiek mengaku sudah ada komunikasi yang dibangun melalui perantara Kabid Konflik Kesbangpol Kota Tual, Salim Nuhuyanan, namun sepertinya PT SIS tidak memiliki itikad baik.
Kata dia, tindakan pelarangan yang dilakukan oknum petugas atas perintah Pimpinan PT SIS Tual, Daniel patut dipertanyakan, pasalnya kejadian pelarangan wartawan meliput kegiatan Menteri sudah dua kali terjadi di perusahan ikan milik pengusaha Tomy Winata.
” Kalau tidak inginkan wartawan laksanakan tugas jurnalistik di PT SIS, harus dikomunikasikan secara baik, bukan dengan cara penekanan melarang wartawan, ” Sorot Tusiek.
Menurut Caretaker PWI Kota Tual, sebelum kedatangan Menteri KKP dan rombongan di PT. SIS, sedikitnya ada tujuh wartawan media online sudah ada PT. SIS, sekitar pukul 16.10 WIT.
Selanjutnya kata Tuseik, salah satu wartawan media tualnews.com, mendatangi pos keamanan PT SIS mengkordinasikan kehadiran para wartawan kepada petugas jaga, sekitar pukul 18.00 WIT.
” Namun karena tidak ada jawaban dari sekuriti PT SIS, lalu pukul 18.20 WIT, kami koordinasi lagi untuk masuk meliput kegiatan, namun kata petugas jaga PT SIS, para wartawan tidak diicinkan masuk, karena harus memiliki undangan resmi, ” Jelasnya.
Untuk diketahui beberapah wartawan dari media online masing masing, Abdullah Tusiek ( tribun Maluku.com ), Risman Serang ( Tual News.Com ), Geraldo Leisubun ( Maluku Post.Com ), Gery Ngamel ( MNC ), Labes Remetwa ( Suara Damai.Com ) dan Komar Efruan ( Tual News. Com ) akhirnya pulang dengan penuh kekecewaan, karena tidak diizinkan masuk melaksanakan tugas jurnalistik di PT SIS, saat kunker Menteri KKP di malam hari.
Pimpinan PT. SIS Tual, Daniel yang dikonfirmasi tualnews.com, via whatsaap, Sabtu ( 10 /6/2023) hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan konfirmasi media ini terkait tindakan oknum petugas PT SIS melarang wartawan melaksanakan tugas jurnalistik saat kunker Menteri KKP.
Tindakan pelarangan wartawan di Kota Tual sudah terjadi dua kali, pertama kali saat kunker Menko Marves di PT SIS beberapah waktu lalu, para wartawan dilarang masuk meliput kegiatan kunker Menko Marves dan rombongan.
Kali ini, kunjungan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, kejadian ini terulang kembali, sehingga patut dipertanyakan dan sangat disesalkan.