Ambon, Tual News – Kepolisian Daerah Maluku memastikan setiap penanganan kasus narkoba tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
” Tidak ada kongkalikong dalam penanganan perkara itu, karena menjadi atensi Bapak Kapolri dan Kapolda, ” Demikian penegasan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menyikapi penanganan kasus narkoba dengan terduga pelaku berinisial RHW di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Rabu ( 31 / 5/2023).
Ohoirat, mengaku penanganan kasus narkoba itu terus dimonitor Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif
Menurut Juru Bicara Polda Maluku ini, terduga pelaku, RHW sebelumnya diamankan aparat Satresnarkoba Polres MBD di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Selasa (30/5/2023) pukul 06.30 WIT.
” Pria 36 tahun itu, diamankan bersama dua bungkus plastik berkelip, diduga berisi narkotika, ” Ungkapnya.
Ohoirat menjelaskan, terduga pelaku diamankan polisi saat mengambil paket yang diduga narkotika di KM Sabuk Nusantara 71 yang bersandar di Pelabuhan Tepa.
Kata dia, Kapal Sabuk berlayar dari Ambon menuju Tepa, MBD.
Menyoal informasi sejumlah media yang memberitakan adanya dugaan penyelesaian kasus narkoba ini di luar hukum, Ohoirat mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Bapak Kapolda sudah memerintahkan tim lakukan supervisi dan asistensi kasus yang ditangani Polres MBD tersebut. Kalau benar ada indikasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun yang terlibat, baik pelaku termasuk bila ada anggota terlibat, pasti diproses,” Tegas Ohoirat.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kata Ohoirat, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Bahkan, kata Ohoirat, Kapolda sendiri yang telah meminta tim asistensi dikerahkan ke Polres MBD untuk mengusut kasus tersebut.
” Kalau benar, ada informasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun dia akan ditindak tegas, termasuk anggota Polri sekalipun,” tambahnya lagi.
Diakui, perkara narkoba menjadi perhatian serius Kapolda Maluku, Sebab narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa, khususnya di Maluku.
” Banyak anggota Polri yang langsung dipecat secara tidak terhormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Jadi setiap kasus narkoba, kami pastikan akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Ujarnya.
Ohoirat meminta agar tidak semua kasus sedikit-sedikit ditarik ke Polda.
” Biarkan saja Polres MBD yang melakukan penanganan secara profesional. Kalau memang nanti ada penyimpangan, maka kita akan proses dan hukum anggota tersebut,” Tegasnya untuk kedua kalinya.
Terkait kasus ini, Ohoirat mengakui Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku untuk melakukan video conference (Vicon) bersam Kapolres MBD Rabu siang.
” Vicon dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus itu. Sekali lagi, saya ingin sampaikan kalau bapak Kapolda menekankan untuk tidak main-main dalam kasus tersebut, semua pelaku bila terbukti harus diproses hukum dan bila benar ada anggota yang melakukan penyimpangan tidak sesuai prosedur pasti diberikan sangsi berat,” tegasnya lagi.