Hasil Hitung Ahli Inspektorat Malra, Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Dullah Laut 600 Juta Lebih

Dana desa 00 1

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso, S.H.M.H melalui Kasi Intel Kejari Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H kepada tualnews.com, Jumat ( 16/6/2023) mengakui berdasarkan hasil perhitungan ahli Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi dana desa Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual sebesar Rp 600 juta lebih.

” Hasil Perhitungan Ahli Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut sebesar Rp 600 juta lebih, ” Tegasnya.

Kasi intelejen kejaksaan negeri tual, rendra taqwa agusto, s. H
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.h

Rendra mengaku dari penyidikan kasus dugaan KKN DD Dullah Laut, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka yakni mantan Bendahara DD Dullah Laut tahun anggaran 2017 berinsial HWR sebagai tersangka dua bulan lalu.

” Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainya, karena kami masih melaksanakan pemeriksaan ulang belasan saksi yakni para pejabat Kepala Desa Dullah Laut tahun anggaran 2017 – hingga saat ini, dan tersangka HWR, ” Terang Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual.

Dia mengatakan, tersangka HWR belum dilakukan penahanan, namun setelah diperiksa ulang sebagai tersangka bersama belasan saksi mantan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut, dipastikan ditahan untuk  berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

” Kami masih periksa ulang belasan saksi lainnya ” Katanya.

Menyoal alasan Kejari Tual menggunakan Ahli Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, sementara ada Ahli Inspektorat Kota Tual yang bisa menghitung kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual  menegaskan, awalnya sudah berkoordinasi dan menyurati resmi Inspektorat Kota Tual, untuk meminta bantuan Ahli, namun karena tidak ada respon positif, sehingga pihaknya meminta bantuan Ahli Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

Kata dia, menyikapi banyaknya laporan dugaan korupsi dana desa di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, maka ke depan dalam rangka melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi DD, Kejaksaan Negeri Tual sudah membuat program setiap tahun yakni penyuluhan dan penerangan hukum di setiap Desa.

” Setiap tahun kami punya program penyuluhan dan penerangan hukum di desa- desa, termasuk ada program Jaksa menyapa serta Jaksa masuk sekolah, ” Ujarnya.

Dia berharap ke depan, melalui program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Tual dapat mencegah tindak pidana penyimpangan dana desa.

” Kami harus akui di Kabupaten Malra dan Kota Tual, banyak laporan  masuk di Kejaksaan terkait dana desa, sehingga sesuai arahan Jaksa Agung, kalau ada dugaan penyimpangan DD, diarahkan dulu kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebab sudah ada MOU Kejagung, Polri dan Kemendagri, ” Pungkasnya.