Dua Tahun Kasus Penganiayaan Ditangani Polsek dan Polres MBD Belum Ada Tersangka, Keluarga Korban Surati Kapolres

Img 20230627 wa0002

Tual News – Sudah dua tahun lamanya, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polsek dan Polres MBD belum ada tersangka, keluarga korban resah dan kecewa hingga menyurati Kapolres MBD pertanyakan penyelidikan dan penyidikan yang memakan waktu lama tersebut.

Keluarga korban penganiayaan, Filipo Kalwela dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Selasa ( 27/6/2023), menyebutkan akibat ketidakpastian penanganan kasus ini, pihaknya sudah menyurati Kapolres MBD, tanggal 21 Juli 2022, memohon evaluasi penanganan perkara atas nama korban Filipo Kalwela.

Img 20230627 wa0001

Salah satu keluarga korban, Leo mengaku kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi Minggu 16 Mei 2021, pukul 05.00 WIT, tepat didepan Kantor Desa Tomra.

” Penyidik di Polsek Letti sudah ambil visum dokter atas korban penganiayaan, Filipo Kalwela dan sudah memeriksa korban dan beberapah orang saksi, ” Ungkapnya.

Kata Leo, pada Desember 2021, penyidik Polsek Letti menyampaikan kepada keluarga korban penganiayaan kalau pihaknya kesulitan mengungkapkan kasus ini, sebab tidak cukup bukti.

” Kami keluarga korban sangat sesalkan, polisi tidak menahan saksi yang diduga kuat beri keterangan palsu, sesuai bukti rekaman yang disampaikan kakak korban, Hengki Kalwela, ” Sesal keluarga korban dalam surat tertulis kepada Kapolres MBD.

Diakui, Kapolsek berjanji akan memanggil ulang saksi kunci Alfon Tromlay yang indikasi kuat kabur ke Kota Tual, namun hingga saat ini Kapolsek tidak memenuhi janjinya itu.

” Kalau memang kasusnya sulit, kenapa Polsek bertahan tangani kasus ringan dan sedang itu, ” Tanya keluarga korban.

Menurut Leo, selama kasus tindak pidana penganiayaan ditangani Polsek Letti, pihak keluarga korban tidak pernah mendapatkan laporan hasil perkembangan penyelidikan ( SP2HP ).

” Kami sudah laporkan kasus ini ke Kapolres MBD, lalu sudah ada tim dari Polres MBD turun sidik kasus tersebut, namun hingga saat ini tidak diketahui ujung pangkalnya, ” Sesal Leo.

Dikatakan, akibat kasus penganiayaan terhadap korban, Filipo Kalwela, saat ini korban cacat dan berjalan tidak normal.

Pihak keluarga korban berharap Kapolda Maluku menindak tegas jajaranya yang tidak menuntaskan laporan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan Kapolres MBD belum dapat dikonfirmasi terkait penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang sudah memasuki dua tahun lamanya, belum ada kepastian hukum bagi keluarga korban.