Ada Apa PT SIS Tual Dua Kali Larang Wartawan Meliput Kunjungan Menteri ..?
Tual News – Oknum Petugas Kemanan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) di Kota Tual, Provinsi Maluku, kembali bikin ulah dengan melarang sejumlah wartawan meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di perusahaan ikan milik Tomy Winata, di Desa Ngadi, Rabu (7/6/2023).
Menurut salah satu oknum petugas kemanan PT. SIS yang menemui wartawan, mengatakan para jurnalis yang hadir di PT. SIS, tidak diicinkan pimpinannya untuk meliput.
“ Pimpinan kami yang baru lewat tadi dengan mobil itu, Pak (wartawan). Saya dapat arahan pimpinan dan putuskan orang lain tidak boleh masuk tanpa punya undangan,” kata petugas tersebut kepada wartawan yang hadir.
Tercatat, ada tujuh wartawan online dari berbagai media hendak meliput kunjungan Menteri KKP tersebut.
Mereka sudah menunggu kedatangan rombongan Menteri KKP di PT. SIS selama dua setengah jam, sejak sekitar pukul 16.00 WIT sampai rombongan tiba di PT SIS, sekitar pukul 18.30 WIT.
Caretaker Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek kecewa dengan tindakan pelarangan wartawan yang dilakukan oleh PT. SIS.
Tuseik, menegaskan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan tidak boleh dihalangi.
Kata dia, masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi, termasuk kunjungan Menteri di Kota Tual.
” Media atau wartawan, punya tanggungjawab untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat, jadi saya k ecam tindakan pekarangan ini, ” Kecamnya.
Wartawan Tribun-Maluku itu menambahkan, sesuai pantauannya di PT. SIS, beberapa orang yang masuk lewat pos jaga tidak menunjukkan undangan apapun.
” Tindakan yang dilakukan petugas keamanan PT. SIS, merupakan tindakan pidana, karena sudah menghalangi tugas wartawan, ” Tegasnya.
PWI Kota Tual menuntut Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pihak PT. SIS memberikan keterangan resmi atas kunjungan tersebut.
*Proses hukum*
Tusiek mengecam tindakan oknum petugas SIS, karena tindakan seperti ini bukan yang pertama kali, namun tercatat sudah dua kali larangan yang dilakukan pihak Keamanan PT. SIS dalam dua kunjungan Menteri berbeda.
” Larangan pertama yakni saat kunjungan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhub Budi Karya Sumadi pada 6 Oktober 2021, ” Sorotnya.
Dia meminta PT. SIS perlu belajar tentang fungsi dan peran pers terkait dengan kunjungan pejabat di NKRI.
Dia mempertanyakan kenapa kunjungan Menteri KKP ke PT. SIS kali ini, harus dilakukan pada malam hari, dan tidak melibatkan insan Pers.
“Kunjungan Menteri sebelumnya itu pagi atau siang. Tetapi kok kali ini malam hari, Ini perlu dipertanyakan. Jangan sampai ada sebuah manajemen tertutup yang diskenariokan PT. SIS dengan Menteri KKP, ” Sorotnya.
Kata dia, wartawan merasa ada kejangggalan akan kunjungan ini.
“Kita akan koordinasi dengan organisasi PWI di Provinsi maupun Pusat. Langkah berikutnya kita akan mengambil langkah hukum agar ada efek jera,” Tegasnya.