Ambon, Tual News – Ratusan tenaga kesehatan dari berbagai kelompok melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/5/2023).
Aksi demo tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sementara dibahas Pemerintah dan DPR.
Pantauan di lapangan, massa aksi yang terdiri dari gabungan organisasi Ikatan Dokter Indonesia Maluku, Ikatan Dokter Gigi Indonesia Maluku, Ikatan Bidan Indonesia Ambon, Ikatan Apoteker Indonesia Ambon serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku ini tiba di gedung DPRD pukul 10.00 WIT dengan membawa pamflet bertuliskan ‘Penolakan RUU Kesehatan (Omnibus low)’.
Ketua IDI Maluku, Saleh Tualeka dalam penjelasannya mengatakan RUU Omnibus Law Kesehatan menimbulkan polemik bagi keberlangsungan profesi kedokteran di Indonesia.
Menurut Tualeka, hal ini mencerminkan upaya mengintegrasikan profesi kedokteran dan dokter itu sendiri.
Kata dia, berbagai diskriminasi dan upaya kriminalisasi dokter di masa depan, menjadikan area perang terbuka sudah di depan mata.
“Potensi kriminalisasi dokter dapat terjadi karena tidak adanya hak imunitas pada profesi dokter yang berhubungan dengan tingginya tuntutan pidana dan perdata di masa depan,” bebernya.
Tualeka mengaku, RUU Kesehatan telah menghapus beberapa pasal terkait hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dan berpotensi melemahkan posisi dokter dan tenaga kesehatan di mata hukum secara konsitusi.
” Regulasi yang timpang dapat menimbulkan defensif medicine artinya dokter akan mempertahankan dirinya dengan berbagai sumber daya pemeriksaan, sehingga timbul pembiayaan kesehatan yang tinggi dan akan dibebankan kepada masyarakat, ” Ujarnya.