Ambon, Tual News – Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik terkait proses rekrutmen calon anggota Polri tahun 2023. Dialog publik itu untuk mewujudkan program BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis ) dalam seleksi penerimaan Calon Anggota Polri diwilayah hukum Polda Maluku.
Dialog publik Polda Maluku berlangsung di Aula Serba Guna Kantor RRI Ambon, Rabu (3/5/2023).
Dalam kegiatan itu, empat narasumber dihadirkan, diantaranya Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Romi A, Plt Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny M.S Tamtelahitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku, Husein, dan Korwil Mafindo Maluku, Rosda Leiwaka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku Husein mengaku setiap tahun pihaknya selalu diminta bekerja sama dengan Polda Maluku dalam proses seleksi Anggota Polri.
” Hal ini dilakukan untuk klarifikasi dokumen dan surat-surat milik para peserta seleksi calon anggota Polri, ” Ujarnya.
Dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri, Husein mengatakan Polda Maluku selalu mengedepankan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).
“Jadi Kepala Dinas selalu menugaskan dua orang pegawai untuk bersama-sama panitia di Polda dalam pemeriksaan berkas peserta,” Jelas Husein.
Kata dia, pemeriksaan berkas peserta seleksi Anggota Polri bertujuan untuk mencegah adanya dokumen palsu seperti ijazah yang tidak sesuai, seperti contoh, pergantian tahun kelahiran, kelulusan dan sebagainya.
“Kami dalam mendukung Polda menerapkan peraturan ketat terkait pengeluaran ijazah setiap tahunnya kepada semua sekolah di Maluku baik siswa SD, SMP dan SMA sederajat yang dinyatakan lulus,” Tegas Husein.
Dijelaskan, apabila terjadi kesalahan pada penulisan ijazah, akan dirubah melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami berharap para peserta seleksi calon anggota Polri dapat mengikuti semua ketentuan dan jangan mengambil jalan yang salah, sebab kami setiap tahun selalu mendukung Polda Maluku untuk dapat merekrut calon anggota Polri yang berkualitas melalui selaksi yang juga berkualitas,” ungkapnya.
Husein menghimbau para peserta dan orang tua agar jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa kelulusan sebagai anggota Polri.
” Apalagi sampai membayar ratusan juta rupiah, karena itu adalah bohong. Mari percaya diri sendiri dengan menyiapkan diri dengan berlatih dan belajar sehingga bisa mengikuti seleksi dengan baik, dan bisa lulus menjadi anggota Polri dengan jujur,” pintanya.
Senada dengan Husein, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Romi A, menjelaskan selain Dinas Pendidikan, pihaknya juga mengajak kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Ambon, dan Mafindo Maluku.
“Sehingga apabila ada dokumen palsu, maka tidak akan meloloskan peserta itu,” terangnya.
Kata Romi, kerjasama dengan pihak lainnya terkait penerimaan calon anggota Polri bertujuan meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.
“Kami juga telah meminta SSDM Polri untuk waktu pendaftaran di Polda Maluku bisa diperpanjang, hal ini terkait kondisi alam wilayah Maluku. Sehingga para putra putri Maluku yang ada di pelosok bisa berkesempatan mendaftar menjadi anggota Polri,” Terangnya.
Tak hanya itu, kata Romi Polda Maluku juga saat ini mengandeng LLDIKTI Maluku.
” Ini dilakukan karena seleksi tahun ini bukan saja menerima lulusan SMA tapi juga sarjana, ” Ujarnya.
Romi berharap kerjasama dengan LLDIKTI dilakukan untuk meminimalisir pengaduan masyarakat terkait proses rekrutmen tersebut.
“Bapak Kapolda dalam pakta integritas telah menekankan kalau dirinya sebagai Kapolda tidak bisa meluluskan para peserta, apalagi panitia. Sebab dalam pelaksanaan seleksi, kami mengunakan aplikasi perekam wajah untuk menghindari joki saat seleksi dan nilai para peserta setelah tes bisa langsung di lihat dan ini terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hanya M.S mengaku kerjasama yang diminta Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan identitas kependudukan para peserta seleksi calon anggota Polri baik KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
” Tujuannya untuk menghindari data palsu sehingga dalam pemeriksaan administrasi, harus dilakukan dengan penuh ketelitian, ” Tegasnya.
Plt Kadis Disdukcapil Ambon berharap dalam seleksi anggota Polri jangan ada para peserta yang mengambil jalan salah untuk bisa lolos.
” Mari kita mengikuti prosedur yang ada, karena Tuhan Maha Mengetahui apa yang kita lakukan,” ingatnya.
Kepada orang tua, Hany berpesan agar menyiapkan KTP, KK dan juga akta nikah, karena hal itu merupakan dokumen kependudukan yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi anggota Polri.
“Kami sangat mengapresiasi Polri, khususnya Polda Maluku yang menerapkan prinsip BETAH,” kata Korwil Mafindo Rosda Leiwaka.
Leiwaka mengaku sejauh ini, seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Maluku masih berjalan lancar, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami akan memperketat pengawasan, olehnya itu kami berharap kalau ada pengaduan bisa disampaikan langsung kepada kami, guna diklarifikasi,” pintah Korwil Mafindo Maluku.