Ambon, Tual News – Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2022, Ruslan Hurasan melaporkan hasil kerja pansus yakni, sebanyak 20 butir rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi Maluku atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2022, pada Senin (08/05/2023).
Hurasan mengaku, 20 poin rekomendasi, termasuk juga pinjaman Rp 700 miliar dari SMI.
Hal ini kata dia, hutang miliar rupiah itu tak berdampak bagi kemiskinan maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Maluku Tahun 2022.
Menurutnya Hurasan, mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar harus berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen, sehingga kenaikan IPM bisa mendekati atau setara dengan IPM secara nasional dikisaran tujuh puluh dua koma sekian persen.
Diakui, dalam rekomendasi itu menegaskan, poin-poin yang diberikan atas LKPJ Gubernur Maluku,Murad Ismail memiliki kaitan dengan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Gubernur Maluku tahun 2022, serta Hasil Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
“LKPJ yang dibahas dan dijadikan ukuran penilaian kinerja, hendaknya dilihat sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi seberapa besar keberhasilan atau ketidakberhasilan pemerintah daerah melaksanakan amanat undang-undang maupun mengimplementasikan perannya sebagai abdi rakyat,” jelasnya.
Hurasan berharap pendalaman LKPJ Gubernur Maluku tahun 2022 oleh Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait dan Pemerintah Provinsi.
Untuk itu, kata Hurasan, pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan, pada hakekatnya sudah melalui tahapan dan pendekatan, pembahasan secara konfrehensip sejalan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
” Karena itu diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dapat memperhatikan pokok-pokok rekomendasi itu untuk dapat ditindak lanjuti, ” Pintanya.