Tual News Langgur – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Maluku Tenggara, mulai hari ini senin ( 15 /5/2023) melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif ( bacaleg).
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat ketika dikonfirmasi Tual News, via What Shap ( WA) membenarkan hal ini.
Oat mengaku, 18 parpol telah mengajukan bacaleg pemilu 2024 hingga minggu malam (14/5-2023 ) pukul 23:59 WIT.
” Langkah selanjutnya, KPU Malra akan melaksanakan verifikasi berkas para bacaleg parpol peserta pemilu, ” Ujarnya.
Kata dia, pelaksanaan penelitian verifikasi dokumen persyaratan bacaleg akan diverifikasi KPU hingga tanggal 23 Juni 2023.
Menurut Ketua KPU Malra, ada dua hal yang di lakukan dalam verifikasi yakni meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bacaleg, karena yang diterima KPU Malra baru kelengkapan dokumen.
” Jadi tujuan verifikasi administrasi untuk memastikan dokumen administrasi bacaleg yang disampaikan parpol benar adanya, ” Jelasnya.
Selain itu kata Ketua KPU Malra, pihaknya juga meneliti apakah masih terdapat bacaleg ganda antar parpol, daerah pemilihan (dapil), atau daftar ganda antar lembaga perwakilan.
Kata Oat, jika ditemukan ada bacaleg ganda, KPU akan memastikan kebenaran dokumennya dan meminta klarifikasi parpol.
” Kalau ditemukan ada kesalahan dokumen saat proses verifikasi administrasi, maka dilakukan perbaikan dokumen oleh parpol mulai tanggal 26 juni hingga 9 juli 2023, ” Terangnya.
Setelah diperbaiki, kata dia akan dilaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan mulai.tanggal 10 juli hingga 6 agustus 2023.
Sementara itu menyoal tentang pengumuman Daftar Calon Sementara ( DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT), Kata ketua KPU Malra pengumuman DCS KPU dilaksanakan tanggal 19-23 Agustus 2023, sekaligus dibuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para bacaleg dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
” Sedangkan pengumuman DCT tanggal 4 November 2023, ” Ujarnya.