Tual News – DPRD Kota Tual, Senin ( 22 /5/2023) menyoroti kinerja BKSDM Pemkot Tual, terkait pengumuman hasil kelulusan dua puluh nama peserta seleksi PPPK, sesuai hasil pengumuman Plt Kepala Badan Kepagawaian Negara ( BKN ) Nomor:4254/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 17 April 2023, perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022 Pemkot Tual.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPRD Kota Tual, Kepala BKSDM Kota Tual, Adnan Tamher menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hasil kelulusan tersebut, sebab semua melalui sistem online yang diputuskan BKN RI.
” Pada saat tanggal pengumuman BKN RI itu datang, malamnya saya terima laporan dari Tim verifikasi BKSDM Kota Tual dan Kepala Bidang, kalau data itu tidak valid, hasil pengumuman kok tidak sesuai kenyataan lapangan, ” Ungkap Tamher.
Kata Kepala BKSDM Kota Tual, harusnya yang lulus hanya 11 peserta,namun hasilnya 20 peserta lulus seleksi PPPK.
” Setelah dapat laporan ini, saya mengecek ke BKN ternyata ada dokumen yang nilai peserta afirmasi naik 25 persen, sehingga awalnya peserta yang miliki nilai passing grade tinggi harus kalah dengan peserta yang punya nilai afirmasi tinggi, ” Ujarnya.
Kepala BKSDM Kota Tual mengaku pasca pengumuman BKN, keesokan harinya mengundang 20 peserta PPPK Kota Tual yang lulus seleksi untuk rapat bersama.
” Pasca pengumuman BKN, saya panggil lalu tanya 20 peserta yang lulus, kamong punya sertifikat itu atau tidak ?, sebab ini masuk penipuan dan pidana, namun kata peserta yang lulus, mereka juga tidak mengetahui siapa yang mengisi dan upload dokumen sertifikat mereka, ” Beber Kepala BKSDM Kota Tual.
Tamher bahkan meminta DPRD Kota Tual untuk mengundang 20 peserta yang lulus hasil seleksi pengumuman BKN untuk mempertanyakan langsung.
” Bapak wakil rakyat bisa undang 20 PPPK Kota Tual yang lulus seleksi BKN untuk katong tanya langsung, siapa yang buat dokumen mereka masuk BKN, ” Pintanya.
Kepala BKSDM Kota Tual mengaku, dirinya mempertanyakan langsung hal ini kepada BKN RI terkait pengumuman kelulusan PPPK Kota Tual yang tidak sesuai fakta lapangan.
” Namun kata BKN RI, pengumuman kelulusan itu berdasarkan dokumen yang diupload ke sistem, ” Ujarnya.
Menurut Tamher, pengumuman hasil kelulusan 20 peserta Kota Tual dalam seleksi PPPK oleh BKN belum final, sebab ketika dibuktikan dengan dokumen asli sertifikat, dan peserta lulus tidak dapat membuktikan keaslian dokumen miliknya, maka pasti digugurkan atau diganti peserta nilai tertinggi berikutnya.
” Pengumuman kemarin belum final, rencana hari ini pengumuman ulang, ” Katanya.
Diakui hasil pengumuman BKN RI untuk seleksi PPPK Kota Tual yakni 15 orang dari tenaga pemadam kebakaran ( Damkar ) dan lima dari instansi teknis lainya.
Ketika ditanya Anggota DPRD Kota Tual, M. Ikbal Matdoan, soal fungsi BKSDM Kota Tual dalam proses validasi awal, apakah melihat dokumen peserta seleksi secara langsung atau hanya lewat online dan centang dokumen, Kepala BKSDM Kota Tual mengaku hanya ada dua tenaga teknis validasi BKSDM Tual yakni Ibu Nining Kabalmay dan Syarif.
ASN BKSDM Kota Tual sebagai tenaga teknis validasi, Nuning Kabalmay menjelaskan dalam proses awal verifikasi berkas peserta seleksi PPPK Kota Tual, tidak ada pengumpulan berkas dan dokumen secara fisik.
” Semua berkas diupload secara online oleh peserta PPPK sendiri. Jadi kami bisa melihat secara virtual, bukan fisik dokumen, ” Jelas Kabalmay.
Dia mengaku, setelah BKSDM selidiki dari Damkar Kota Tual yang memiliki sertifikat hanya tujuh orang.
” Hanya 7 orang di Damkar Kota Tual yang miliki sertifikat, yang lain semuanya tidak punya sertifikat Damkar, ” Terang Kabalmay.
Diakui, setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Kota Tual oleh BKN RI, atas kebijakan Kepala BKSDM Kota Tual, meminta kumpulkan 20 orang yang dinyatakan lulus, untuk pertanyakan apa benar peserta tersebut punya sertifikat Damkar dan upload masuk sistem.
” Sejak verifikasi awal BKSDM Kota Tual, hanya satu orang yang miliki sertifikat dari Kementerian, yang lain tidak memilki sertifikat, ” Katanya.
RDP DPRD Kota Tual bersama BKSDM berlangsung dari pagi hingga sore hari, dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E.
Ketua DPRD Kota Tual menyesalkan hasil seleksi PPPK Kota Tual, 99, 9% diputuskan BKN RI.
” Ini sudah saatnya Pemkot Tual dan DPRD harus buat aksi di Kantor BKN RI, kenapa di Papua bisa, katong seng bisa, ” Kesal Borut.
Kata Ketua DPD PKS Kota Tual itu, akibat proses seleksi PPPK, 99,9 % diputuskan BKN, akhirnya merugikan anak daerah.
” Kita berharap ratusan bahkan ribuan tenaga honorer di Kota Tual bisa diakomodir sebagian, namun faktanya seperti itu, alangkah baiknya Bapak Walikota Tual, Wawali dan DPRD ke BKN, sebab saat ini rakyat menunggu apa langkah konkrit wakil rakyat, ” Sorot Ketua DPRD Kota Tual.