Ambon, Tual News – Benhur G Watubun resmi menggantikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang baru saja dibebastugaskan.
Pasca penunjukkan dirinya, Benhur mengaku telah siap membenahi PDI-P Maluku lebih baik ke depan.
Pernyataan ini sampaikan kepada sejumlah wartawan, di kantor DPD PDI-Perjuangan Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (9/5/2023).
“Yang saat ini kita urusi adalah konsolidasi, karena masa kepemimpinan hanya sampai Agustus 2024,” tegasnya.
Konsolidasi, kata Benhur,
merupakan perintah partai yang sudah seharusnya dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga akan segera menunaikan tugas-tugas konstitusional partai, mengingat tahun Pemilu sudah dekat.
“Setelah daftar di KPU, kita langsung bekerja dan tidak boleh lagi duduk cari kutu lalu bilang yang ini salah, ini benar,” Tandasnya mengingatkan.
Mengenai penunjukan dirinya sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku, Benhur menekankan bahwa hal itu merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.
“Jadi intinya punya kewenangan untuk memberhentikan atau mengangkat adalah Dewan Pimpinan Pusat. Jadi merekalah yang bisa menafsirkan dan memberi keputusan terhadap sebuah kebijakan partai, termasuk pergantian dan pengangkatan kita sebagai ketua dan sekertaris DPD,” pungkasnya.