Ambon, Tual News – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin berharap sebelum Idul Fitri, jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 RSUD dr. M. Haulussy tahun 2021 sudah harus dibayarkan.
“Kami telah melakukan pengawasan di RSUD Haulussy, meski tanpa kehadiran Direktur, namun kami sudah bicarakan dengan tim Juknis mengenai pembayaran insentif Covid-19, ” Jelasnya
Dia berharap sebelum Ramadhan sudah bisa selesai, dan dibayarkan,” ungkap Rofik saat melakukan sidak di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, Rabu (05/04/2023).
Dikatakan, secara teknis sesuai penjelasan tim Juknis, untuk pencairan Jasa Nakes sudah tidak ada lagi masalah, mengingat masukan ke inspektorat untuk perbaikan beberapa item berdasarkan hasil rapat Komisi IV beberapa waktu lalu telah diperbaiki.
” Begitu juga pelaksanaan sosialisasi untuk penandatangan berita acara, ” Ujarnya.
Hanya saja, kata Rofik, terdapat fakta baru dari hasil kunjungan langsung ke RSUD Haulussy, dimana Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani Jasa Covid-19 mengajukan pengunduran diri, sebab tidak mau menandatangani pencairan Jasa Covid-19.
“PPTK undur diri, dia ditakut-takuti, karena sebelumnya ada 4 orang di RSUD HAulussy terjerat hukum karena hanya tandatangan, langsung ditetapkan tersangka. Namun saya tunggu sampai sore ini, mudah- mudahan semua berjalan baik, tinggal kesediaan PPTK, ” Terangnya.
Namun kata Rofik, dari keterangan yang diberikan, kalau PPTK sudah bersedia.
Jika semua berjalan dengan baik, Politisi PPP itu memastikan pencairan hak Nakes sudah bisa dilaksanakan tanggal 12 April mendatang.
“Sebenarnya masalah ini butuh kebijakan baik dari seorang pemimpin. Sekiranya jika nanti Direktur balik dari Jakarta, tinggal tanda tangan saja dan langsung dibayarkan,” Harapnya.
Menanggapi desakan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali le mengungkapkan Pemda Maluku tetap akan membayar apa yang menjadi hak-hak dari Nakes.
Bahkan Sekda Maluku telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera menyiapkan data sesuai mekanisme, agar sebelum tanggal 18
April mendatang, seluruh hak Nakes di RSUD Haulussy sudah harus dibayarkan.
“Kita tetap bayar dan Pemda tidak ada membuat kelalaian terhadap hak-hak masyarakat yang sudah bekerja. Kalau dokumen lengkap sebelum tangggal 18 April kita bayar, bahkan kalau besok sudah lengkap kita langsung bayar,” tandas Sekda.