Kasdam XII/Tpr Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 12,499 Kg

Img 20230427 wa0012

Pontianak, Tual News – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., memimpin pemusnahan barang bukti 12.499 Kg Sabu – Sabu, hasil penggagalan penyelundupan oleh Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty.

Pemusnahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, Kamis (27/4/2023).

Img 20230427 wa0009

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya dalam membacakan amanat Pangdam menjelaskan, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Yonif 645/Gty Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama,” Tegas Kasdam.

Kasdam XII/Tpr menegaskan, Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

” Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, ” Pintahnya.

Kasdam mengaku, pemberantasan narkotika, harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya.

” Semua komponen harus punya komitmen bersama memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat agar masyarakat bebas dan bersih dari Narkoba,” Tegasnya.

Sementara Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, terkait perbedaan berat barang bukti saat ditemukan pertama oleh Satgas Yonif 645/Gty, seperti yang diberitakan sebelumnya seberat 12,9 Kg karena ditimbang menggunakan timbangan konvensional.

” Saat ditimbang pertama, masih dalam kondisi dibungkus plastik tebal. Namun setelah dilakukan penimbangan ulang, dalam bentuk kemasan plastik satu lapis (tidak dengan kemasan plastik tebal) dan menggunakan timbangan digital oleh Pomdam XII/Tpr berat bersih narkoba menjadi 12,499 Kg,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal.