Bawaslu Maluku Instruksi Jajaran Telusuri Berita WNA Masuk Pemilu 2024

Fb img 1681570061930

Tual News- Pemberitaan media online tualnews.com, jumat ( 14/4/2023), dengan judul ” Diduga Bawaslu Kecolongan, Nama WNA Eks ABK Tercatat Ikut Pemilu 2024 mendapat tanggapan serius Bawaslu Provinsi Maluku.

Img 20230416 wa0013

Dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Sabtu malam ( 15 /4/2023), Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Bawaslu di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk menelusuri warga negara asing ( WNA eks ABK ),  yang masuk sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

” Terkait WNA, jika ada info penyebaran, dan ada by nama, by adres, silahkan dan segera laporkan kepada Bawaslu, ” Pintah Rahawarin.

Img 20230414 wa00231

Komisioner Bawaslu Maluku menyampaikan terimakasih kepada media massa yang telah memberikan informasi.

” Terimakasih buat teman – teman wartawan di Tual, setiap informasi media, akan dijadikan Bawaslu sebagai info awal, ” Tegasnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku berharap, masyarakat pro actif melaporkan setiap potensi pelanggaran Pemilu, sehingga segera ditindaklanjuti.

Diduga Bawaslu Kecolongan, Nama Oknum WNA Eks ABK di Kota Tual Tercatat Ikut Pemilu 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, kinerja Bawaslu Provinsi Maluku dan Kota Tual serta Kabupaten Maluku Tenggara patut dipertanyakan, pasalnya akibat kurangnya pengawasan dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu 2024, beberapah nama oknum Warga Negara Asing ( WNA ) eks ABK asal Thailand, Mynmark, Kamboja dan Philipina, tercatat dalam daftar pemilih pemilu 2024.

Berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, melaporkan, walaupun tahapan Pemilu 2024 yakni petugas Pantarlih Pemilu 2024 sudah menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian daftar pemilih, namun masih saja terdapat beberapah nama oknum WNA eks ABK yang resmi masuk sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Hal ini terbukti dari hasil investgasi media ini, berdasarkan validasi bukti yang ada, nama oknum WNA eks ABK Thailand dan Mymark terdata secara resmi oleh petugas Pantarlih KPU.

Patut disayangkan hal ini, namun petugas Pantarlih KPU dan Bawaslu sepertinya tidak dapat berbuat apa – apa, karena oknum WNA eks ABK yang sudah kawin dan beranak cucu di Kota Tual dan Malra memiliki identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) yakni mengantongi KTP dan KK nama Indonesia menggunakan nama dan marga pribumi.

Kejadian ini ditemukan pada PPS di Desa Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual dan PPS di Desa Tual, Kecamatan Dullah Selatan.

Hingga saat ini Bawaslu belum memberikan keterangan klarifikasi terkait hal ini, namun dugaan sementara terdapat puluhan WNA eks ABK di Kota Tual sudah terdaftar resmi sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Para WNA eks ABK yang berdomisili di Kota Tual puluhan tahun lamanya itu pada Pemilu 2014 juga menggunakan hak pilih memilih Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kabupaten/ kota, dan Pemilukada Maluku serta Kota Tual.

Tercatat keberadaan WNA eks ABK di Kota Tual dan Malra sebanyak 43 Kepala Keluarga ( KK ) dan beranak cucu sudah mencapai 500 jiwa.

Keberadaan para WNA eks ABK tersebar pada hampir semua Desa dan kecamatan di Kota Tual.