7 Tahun Ombudsman Tak Proses Dugaan 11 Oknum Jaksa Tual Rekayasa Alat Bukti, Fidmatan Cabut Laporan

Ini nama 11 oknum jaksa kejari yang dilaporkan asis fidmatan ke polda maluku
Ini nama 11 oknum Jaksa Kejari Yang dilaporkan Asis Fidmatan ke Polda Maluku

Tual News – Mantan Terpidana Kasus Dugaan Korupsi USB SMA Tayando, Kota Tual, Aziz Fidmatan, S.Sos, M.Si, akhirnya mencabut laporanya di Ombudsman RI, akibat selama tujuh tahun laporan pengaduan tidak diproses soal dugaan keterlibatan 11 mantan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tual, di Provinsi Maluku, yang diduga merekayasa alat bukti kasus dugaan korupsi USB SMA Tayando.

” Laporan pencabutan pengaduan di Ombudsman RI, sudah saya sampaikan Sabtu ( 14 /4/2023), untuk dialihkan kepada Institusi lainya, ” Ungkap Fidmatan dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, minggu ( 16/4/2023).

Menurut Aziz Fidmatan, permasalahan pengaduan yang tidak diproses selama tujuh tahun, oleh institusi Kejaksaan Agung RI, bukan lagi ranah mal administrasi, namun telah memasuki dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM), sesuai ketentuan pasal 14 ayat 1, UU Nomor 39 tahun 1999, tentang HAM.

” Laporan pengaduan terhadap 11 oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tual – Maluku Tenggara, hingga kini belum mendapat penyelesaian, hal ini mengakibatkan, menurunya tingkat kepercayaan masyarakat, khususnya saya selaku pelapor kepada Institusi Kejaksaan RI, ” Kesal Fidmatan.

Dia memohon maaf kepada Ombudsman RI, atas pencabutan laporan pengaduan yang tidak ditangani tuntas selama tujuh tahun, untuk dialihkan kepada Institusi lainya.

” Saya cabut laporan pengaduan, sebab mungkin ada kesalahan SOP dalam penanganan laporan pengaduan. Saya minta audensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku yang belum jelas tangani laporan pengaduan saya secara transparan dan akuntabel, ” Tegas Fidmatan.

Kata dia, pencabutan laporan pengaduan di Ombudsman melalui surat tertulis resmi kepada Ketua Ombudsman RI, melalui Tim Keasistenan Utama II Ombudsman.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku belum memberikan keterangan terkait hal ini.