Watubun Warning Batas Waktu Perbaikan Mess Maluku Jakarta Juni 2023

Img 20230324 wa0020

Ambon, Tual News – DPRD Provinsi Maluku memberikan batas waktu kepada pihak kontraktor, agar proses pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku, yang teletak Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat, sudah harus rampung bulan Juni tahun 2023 mendatang.

Pembangunan kembali Mess Maluku di Jakarta, akibat mengalami kerusakan, dan diperkirakan selesai bulan Juni 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, kepada wartan di Balai Rakyat Karang panjang Ambon,  jumat (24/3/2023).

”Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah laksanakan pengawasan di Jakarta tanggal 18 dan berakhir hari ini. Perbaikan Mess Maluku diperkirakan bulan juni 2023 sudah selesai dikerjakan, ” Ungkapnya.

Dia mengaku proses pekerjaan Mess Maluku mengalami sedikit keterlambatan, namun sudah ada adendum, sehingga diharapkan bulan juni sudah bisa dioperasikan kembali.

Kata dia, pihaknya bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah melihat dan memotret secara langsung situasi di lapangan, baik kamar dan semua perlengkapan Mess Maluku di Jakarta.

” Kami sudah potret, semua telah dibenahi secara baik, tinggal dilihat yang perlu diperbaiki yakni, mesin pompa air, dan drainase, sebab secara teknis sudah dianggap cukup, dan perlu ditingkatkan, ” Ujarnya.

Dikatakan, keterlambatan pekerjaan itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku sudah sikapi dan tetap memproses untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong penyelesaian.

” Proses rehabilitasi terjadi tahun 2022 lalu dan tahun 2023, Komisi III DPRD berikan batas waktu sampai bulan juni 2023, ” Tegas Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Diakui, Komisi III DPRD Maluku membentuk tim khusus memantau proses rehabilitasi dari waktu ke waktu, sehingga seluruh proses harus jalan maksimal, sebab itu pekerjaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta.

Watubun berharap Mess Maluku dapat digunakan secara baik, karena itu adalah potret Maluku di Jakarta.

Ketua DPRD mengaku, kalau Mess Maluku dikelolah secara baik, akan mendatangkan keuntungan sebagai sumber pendapatan bagi Provinsi Maluku untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku.