Tual News – DPRD Kota Tual, rabu ( 29 /3/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Tual.
Dalam RDP ini, wakil rakyat mempertanyakan perkembangan Guru kontrak hingga seleksi guru PPPK di Kota Tual.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, Mudasir Tamher, dalam penjelasan menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar di bulan September menyelesaikan semua kegiatan.
” Ini semua terintegrasi dengan sistem teknologi, tidak ada campur tangan pena dan kertas untuk seleksi guru P3K, mereka daftar secara online, dan kami tidak punya kompetensi bidang untuk mengotak-atik, seperti apa mereka lolos, sebab mereka sendiri punya perjuangan untuk lolos,” Ungkapnya.
Menurut Tamher, pihaknya hanya membantu dalam persoalan jaringan.
” Teman-teman di Diknas siap 1X24 jam untuk melayani mereka. Kita ingin semuanya masuk, karena ini kesempatan bagi mereka,” Tandas Tamher dalam RDP bersama DPRD
Dia menjelaskan, setiap seleksi guru PPPK ada batasannya, Bukan semua harus masuk.
“Ada batasan bagi yang harus masuk, mereka harus linear. Jadi kalau guru agama, ya harus mengajar agama, tidak lagi harus mengajar mata pelajaran lainnya, sama halnya dengan guru matematika, ya harus masuk di matematika,” Ujarnya.
Dikatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual berharap semuanya harus lolos dalam seleksi PPPK, namun ada batasan.
” Berkas PPPK di Kota Tual terbanyak Guru Agama, sehingga kebanyakan ditolak, ” Jelasnya.
Tamher mengaku di Kota Tual lebih banyak sarjana Agama, ketimbang bidang lainya.
” Kita di kota Tual kebanyakan adalah serjana Agama, bayangkan kalau formasi hanya tersedia 10, sedangkan yang ikut tes 300 orang, sudah pasti tidak lulus seleksi, sebab harus sesuai formasi yang ada. Semua sudah berjuang, tapi kalau tidak lolos seleksi, kita mau buat bagaimana, ” Cetusnya.
Tamher menambahkan pihaknya memperhatikan apa yang disampaikan Anggota DPRD.
” Berkaitan dengan guru-guru kontrak, kita akan selesaikan dalam waktu dekat ini, ” Jelasnya.
Kata dia, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual menginginkan guru kontrak lulus seleksi PPPK.
” Namun kita diberikan jatah pusat 372 PPPK dengan segalah macam aturan, disana sudah ada formasinya, seperti sarjana apa dan untuk mengajar apa, sehingga Kami tidak memasukan seenaknya.Jadi yang jelas kami sudah beri motifasi semua guru untuk berlomba-lomba, namun mereka sendiri yang menentukan,” kata Kadis Pendidikan Kota Tual.