Belum Ada Kesimpulan, DPRD Maluku Tunda Rapat Terkait Terminal Mardika

Img 20230324 wa0012

Ambon, Tual News Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna membahas pembongkaran lapak Terminal pasar Mardika, belum mendapatkan kesepakatan dan kesimpulan.

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, rapat mediasi yang digelar terpaksa ditunda, karena belum menuai kesepakatan.

Fb img 1679385738245

” Rapat tersebut ditunda hingga pekan depan.Jadi rapat kita skorsing satu minggu. Dan 1 minggu kemudian, akan dilanjutkan rapat lagi, belum ada kesimpulan,”ujar Watubun di Ambon, Senin (21/03/2023).

Kata Watubun, sekalipun DPRD Maluku sudah mendengar usulan, saran dan pandangan dari Wali Kota Ambon, Pemprov, akademisi dan Karo Hukum Pemprov Maluku serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, namun soal kewenangan harus didudukkan bersama para pengambil keputusan.

” Kita juga perlu menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yang memutuskan tentang kewenangan pengelolaan kawasan Mardika,” katanya.

Sebab, kata Ketua DPRD Maluku, ada aset milik pemprov yang juga dikelola oleh Pemkot Ambon, misalnya area terminal itu milik pemprov, namun pengelolanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon.

” Tapi ada juga pemprov yang melakukan MOU dengan pihak ketiga, sehingga semuanya harus dibicarakan, ” Jelasnya.

Namun kata Watubun, yang paling penting adalah DPRD akan bicarakan lebih lanjut dengan Sekda dan Kepala Badan Keuangan, karena didalamnya ada aset.

” Termasuk Dinas pendapatan, perindustrian, dan juga pemerintahan kota secara utuh, serta saran dan pandangan DPRD secara menyeluruh, karena kita perlu duduk bersama-bersama,” Terang Ketua DPRD Maluku.

Dikatakam,setelah itu baru pihaknya membicarakan seluruh hak dan hasil kepada publik, agar publik bisa mengetahui tentang duduk persoalan.

” Itulah yang membuat, sehingga kita perlu merumuskan secara baik, batas-batas kewenangan masing-masing pihak. Kita ingin, tidak ada siapapun yang dirugikan, baik perorangan maupun yang terwadahi dalam organisasi atau asosiasi,” terangnya.

Watubun mengaku, rapat skorsing seminggu dan satu minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi.