Tual News – Wakapolres Tual, Kompol Teddy, S.H, S.I.K, kamis ( 9/2/2023) pukul 10.00 WIT memimpin sidang pra nikah bagi tiga pasangan nikah Anggota Polres Tual di Mapolres Tual.
Pantauan tualnews.com, tiga pasangan pra nikah Anggota Polres Tual hadir bersama keluarga mengikuti sidang pembinaan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian Rujuk ( BP4R ).
Ketiga pasangan pra nikah Polres Tual yang mendapat pembinaan dari para rohaniawan Islam dan Protestan pada sidang BP4R masing – masing :
1. Briptu Wahyu ( Anggota Polsek Dullah Selatan) bersama Calon Isteri Widya Astuti ( Wiraswasta ).
2. Bripda Arianto Samsury ( Anggota Sat Lantas Polres Tual ) bersama Calon Isteri, Nabila C. Marasabessy ( PNS )
3. Bripda Revael Jhon Souisa ( Anggota Samapta Polres Tual ) bersama Calon Isteri Susana Magdalena Rumheng ( Belum Bekerja ).
Ketiga pasangan pra nikah Polres Tual mendapat pembinaan rohani dari para tokoh agama Islam dan Protestan, sebelum melangsungkan sidang kode etik yang sesuai jadwal akan digelar Polres Tual, jumat ( 10/2/2023).
Dipastikan setelah selesai menjalani sidang BP4R, maka pihak keluarga kedua pihak sudah harus memutuskan jadwal pernikahan catatan sipil dan nikah menurut agama masing – masing, sebelum pimpinan sidang kode etik mengeluarkan keputusan atas nasib tiga Anggota Polres Tual tersebut.
Usai menjalani sidang pra nikah, tiga pasangan Anggota Polres Tual tersebut juga menerima bingkisan dari Wakil Ketua Bhayangkari Polres Tual yang juga Isteri Wakapolres Tual dan foto bersama.
Dalam sidang BP4R itu, turut hadir dan menyaksikan pimpinan Bagian SDM Polres Tual.