Tual News- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif S.H M.H melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, KBP Andri Iskandar S.I.K, M.Si ketika dikonfirmasi tualnews.com, jumat ( 3/2/2023) membenarkan kalau Polda Maluku telah mengamankan salah satu warga Kota Tual penyebar informasi hoax di media sosial ( medsos) terkait tempat ibadah umat islam ( Musholah ) yang terbakar pada konflik antara dua kelompok masyarakat di depan Kantor DPRD Kota Tual, kamis ( 2 /2/2023) pukul 09.00 WIT.
” Benar, Polda Maluku sudah amankan satu orang berinsial DN ( 30 ) yang diduga sebarkan informasi hoax Musholah terbakar saat konflik dua kelompok masyarakat di Kota Tual kamis kemarin ( 2/2/2023),” Ungkap Dirreskrimum Polda Maluku.
Menurut Andri, oknum DN diamankan di Polres Tual untuk untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi hoax yang disebarkan di medsos, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan umat beragama.
” Kami minta warga di Kota Tual dan Malra hati – hati dalam menggunakan medsos, harus mengecek kebenaran informasi, sebab informasi hoax yang disebarkan soal Musholah terbakar dalam insiden konflik antara dua kelompok masyarakat kamis kemarin adalah informasi tidak benar, ” Pintah Dirreskrimum Polda Maluku.
Kombes Andri berharap, warga masyarakat Kota Tual mengakhiri konflik tersebut, sebab hanya menimbulkan kerugian harta benda dan korban luka – luka.
” Semoga dengan suasana kamtibmas aman dan kondusif di jumat damai ini terus dipertahankan warga Kota Tual sesuai falsafah adat Kei, AIN NI AIN ( katong semua satu – red ), ” Harap Dirreskrimum Polda Maluku.