Tual News – Hingga jumat malam ini ( 3/2/2023) pukul 20.00 WIT, Polda Maluku sudah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum warga Kota Tual penyebar berita bohong ( hoax ) di media sosial ( medsos ) terkait tempat ibadah umat Islam ( Musholah ) yang terbakar saat konflik antara dua kelompok masyarakat Kota Tual yang terjadi kamis ( 2/1/2023), pukul 09.00 WIT.
Padahal faktanya, musholah yang berada didepan Kantor DPRD Kota Tual, samping warung makanan padang itu dalam keadaan utuh dan tidak terbakar.
Hal ini diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku KBP Andri Iskandar, S.I.K, M.Si dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, jumat malam ( 3/2/2023).
” Sampe malam ini sudah tiga pelaku penyebar hoax Musholah di depan Kantor DPRD Kota Tual terbakar, kami amankan, termasuk pemilik suara penyebar hoax, ” Ungkap Dirreskrimum Polda Maluku.
KBP Andri mengaku pelaku pertama penyebar hoax berinsial BN, diamankan polisi lebih dulu jumat siang, setelah dalam penyelidikan dan pengembangan penyidik, akhirnya polisi kembali
melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainya jumat malam ini berinsial ABS dan MTB.
” MTB sebagai pemilik suara asli penyebar hoax Musholah terbakar di medsos, ” Terang Dirreskrimum Polda Maluku.
Saat ini ketiga penyebar hoax Musholah terbakar di Kota Tual dalam proses penyidikan polisi, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
” Setelah selesai pemeriksaan, akan kita lakukan gelar perkara dan tetapkan tersangka serta kita lakukan penahanan, ” Tegasnya.
Dirreskrimum Polda Maluku berharap warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara harus bijak dalam menggunakan media sosial, karena akibat informasi hoax yang disebarkan akan berimplikasi hukum.