Wakapolres Tual Himbau Ortu Bina Anak Tak Terlibat Konsumsi Miras

Img 20230131 wa0015

Tual News – Terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Tual terhadap tujuh tersangka pemicuh konflik antara warga kompleks Yarler dan Banda Ely, karena konsumsi minuman keras jenis sopi, dan memukul korban Djunaidi Serang ( 41 ), jumat ( 27 /1/2023) di depan Kantor Walikota Tual, Wakapolres Tual, Kompol Teddy S.H, S.I.K menghimbau semua pihak, terutama para orang tua agar membina dan mendidik anak – anaknya dengan baik, sehingga tidak terus terlihat mengkonsumsi miras sopi.

Himbauan ini disampaikan Wakapolres Tual saat Konferensi Pers di Polres Tual, selasa ( 31 /1/2023) di Polres Tual.

” Kami himbau para orang tua, Ketua RT dan para tokoh masyarakat kalau ditemukan anak- anak muda yang mabuk miras sopi di jalan, harus meminta mereka untuk membubarkan diri, sebab akibatnya terjadi konflik di masyarakat, warga yang tidak mengetahui apa – apa, terkena dampak kerusakan rumah dll, ” Pintah Wakapolres Tual.

Kata Teddy, aparat keamanan tidak mungkin satu kali dua puluh empat jam melaksanakan pengawasan actifitas masyarakat, sehingga peran para tokoh pemuda, masyarakat, adat dan tokoh agama sangat penting untuk bersama sama membantu TNI – Polri menjamin kamtibmas aman dan kondusif.

” Mari kita semua saling mengingatkan, kalau temukan anak muda mabuk miras sopi dijalan harus minta mereka membubarkan diri. Saya sendiri baru tugas di Kota Tual, beberapah kali bubarkan orang mabuk di jalan umum, ” Pintah Wakapolres Tual.

Menurut Wakapolres, para oknum pemuda yang ditemukan mabuk miras sopi di jalanan, harus ditegur untuk membubarkan diri, sebab kalau sudah berkumpul lalu mabuk miras, pasti akan terjadi keributan dan kekacauan, sehingga meresahkan dan menganggu kamtibmas.

” Kalau mabuk lalu pulang tidur, tidak ada masalah, tapi kalau mabuk bikin onar, palak orang dan pukul, ini jadi masalah. Akhirnya terjadi gangguan kamtibmas lalu melibatkan banyak orang dalam konflik, ” Tandas Wakapolres Tual.

Dia berharap semua pihak harus mengambil peran dalam menjaga dan menjamin kamtibmas di Kota Tual secara bersama – sama dengan aparat keamanan.

Untuk diketahui pasca konflik yang melibatkan warga kompleks Yarler dan Banda Ely, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual jumat hingga sabtu pagi ( 27 – 28/1/2023), Polres Tual mengumumkan penangkapan dan penahanan terhadap tujuh pemuda sebagai tersangka tindak pidana kekerasan bersama terhadap korban Djunaidi Serang alias Juned, penjual es di depan Kantor Walikota Tual yang adalah warga Desa Banda Ely.

Ketujuh tersangka yang ditangkap dan ditahan Polres Tual yakni berinsial YWS, WYO, AR, OVS, YM, KLR dan TIB.