Upaya Paksa BNN Dipertanyakan, Diduga Benarkan Kesalahan Penembakan

Orang tua korban penembakan, yang juga sebagai pelapor, zalahudin kabalmay mengikuti gelar perkara khusus via zoom meeting langsung di aula polres tual, jumat 18 november 2022
Orang tua korban penembakan, yang juga sebagai pelapor, Zalahudin Kabalmay mengikuti gelar perkara khusus via zoom meeting langsung di Aula Polres Tual, jumat 18 November 2022

Tual News – Pelapor kasus penembakan oknum PNS BNNK Tuall terhadap anak korban, Shyalahudin Kabalmay, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, jumat ( 27 / 1/ 2023 ) menegaskan tindakan petugas BNNP Maluku yang melakukan upaya paksa terhadap korban penembakan, Mela Zein Junaidi Kabalmay, kamis ( 26/1/2023 ) pukul 09.30 WIT, kemarin, terkesan berlebihan dan memaksakan, sebab diduga kuat tindakan yang dilakukan BNNP Maluku itu hanya untuk membenarkan kesalahan yang dilakukan ASN BNNK Tual yang melakukan penembakan terhadap anaknya Mela Zain Kabalmay atau Ongen Kabalmay, hingga cacat parmanen.

” Setelah menembak anak saya, Ongen Kabalmay tanggal 28 Maret 2022, apakah BNNK Tual kooperatif ? ataukah petugas BNN habis tembak korban lari tinggalkan TKP dan kabur tanpa ada pertanggungjawaban hingga detik ini, ” Tanya Kabalmay menanggapi upaya paksa BNNP Maluku yang turun dengan alat negara untuk menangkap anaknya Ongen Kabalmay, namun gagal dilaksanakan.

Ini spanduk yang dipasang keluarga besar marga kabalmay didepan rumah udin kabalmay, kamis malam 26 januari 2023
Ini Spanduk Yang Dipasang Keluarga Besar Marga Kabalmay Didepan Rumah Udin Kabalmay, Kamis Malam 26 Januari 2023

Kabalmay menegaskan pihaknya kooperatif, apabilah tindakan penembakan yang dilakukan terhadap korban Ongen Kabalmay sesuai prosedur dan aturan hukum.

” Nanti semua sudah ramai di publik soal penembakan terhadap anak kami yang dilakukan orang tak dikenal ( OTK ), baru tiga hari pasca kejadian itu, BNNK Tual gelar konferensi Pers mengakui kalau penembakan itu dilakukan petugas BNNK Tual dalam operasi narkotika, ini ada apa ? , ” Kesalnya.

Dirinya mengaku tidak memahami hukum, namun dia mempertanyakan sejak kapan BNNK Tual menetapkan anaknya, Ongen Kabalmay sebagai tersangka narkotika ?

” Lalu sejak kapan BNNK Tual bawa datang Surat panggilan kepada Ongen Kabalmay ?. Janngan dibuat seakan-akan Ongen Kabalmay tidak kooperatif, ” Tanya Udin Kabalmay untuk kedua kalinya.

Kabalmay menyatakan dukungan penuh pemberantasan narkotika oleh BNN, asalkan sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku di NKRI.

” Kami ini orang kecil, kalau benar ini murni pemberantasan narkotika yang sudah sesuai prosedur, maka kami mendukung sepenuhnya dan akan menunjukkan sikap kooperatif, namun kami duga penanganan kasus narkotika di BNNK Tual penuh rekayasa karena telah salah menembak anak saya, Ongen Kabalmay, kemudian petugas BNN membiarkan terlantar dan lari meninggalkan TKP saat kejadian tanggal 28 Maret 2022, ” Sorotnya.

Kabalmay menduga semua upaya yang dilakukan BNNK Tual termasuk membohongi publik dan aparat penegak hukum lainnya di Provinsi Maluku.

” Jangan menakut-nakuti kami atas nama Undang-Undang, kami ini rakyat yang dilindungi UU, kami hanya berdiri memperjuangkan keadilan dan kebenaran ini sebagai bentuk ketidakpercayaan kami atas tindakan BNNK Tual dan BNNP Maluku dalam penanganan kasus ini, ” Terangnya

Dia mencontohkan seorang Rahmad Syafei Thaha alias Safi yang dipaksa, ditekan, dianiaya, dan disiksa hanya untuk mengikuti keinginan BNNP Maluku.

” Kami tahu bahwa upaya paksa BNNP Maluku, hanya membenarkan kesalahan, sebab sudah menembak Ongen Kabalmay bukan karena penegakkan hukum, ” Tegasnya.

Dia meminta kasus ini harus dibuka yang sebenar-benarnya untuk semua masyarakat dan Negara mengetahui, jangan ditutup-tutupi, apalagi menggunakan alat negara untuk membantai rakyat yang tidak mampu seperti dirinya.

” Kami dukung 1000 % pemberantasan narkotika, namun apakah tindakan itu sudah sesuai aturan hukum atau belum ?, dimana kami menguji ketidakproseduralan ini, jika ruang pengujian sudah tidak diberikan, ” Sesalnya.

Kabalmay menegaskan dirinya bersama keluarga besar Marga Kabalmay di Kota Tual percaya kepada Institusi BNN, namun tidak percaya kepada oknum-oknum yang terlibat dalam insiden penembakan tanggal 28 Maret 2022 di jalan Pahlawan Revolusi,  KabupatenMalukuTenggara.

” Semoga para petinggi Negara diatas sana tidak hanya dengar sebelah telinga dan melihat sebelah mata, datang lalu dengar keluh kesah kami atas kasus ini, ” Pintah Kabalmay.

Sementara itu Kepala BNNK Tual, Ahmad Rengiuryaan yang dikonfirmasi tualnews.com, jumat ( 27/1/2023) via telepon selulernya belum dapat memberikan keterangan, karena sedang ada rapat internal BNNK Tual.