Tual News – Terkait pemberitaan tualnews.com, tentang dugaan Kepala Pangkalan PLP Danar Uff, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Capt. Jhon F.Siahaya masuk kantor selama 10 hari kerja sejak dilantik agustus 2022 adalah informasi tidak benar, sesuai keterangan para pegawai setempat.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di Kantor Pos Perwakilan PLP kelas II Tual di Kota Ambon, kamis ( 26 /1/2023 ), menyebutkan kalau selama ini Kepala PLP Kelas II Tual harus melaksanakan tugas mobile di Kantor PLP Danar Uff dan Kantor Perwakilan PLP Kelas II Tual di Pelabuhan Yosudarso Kota Ambon.
” Jadi informasi berkembang di media kalau Kepala PLP Kelas II Tual hanya masuk kantor 10 hari kerja selama tahun 2022 adalah informasi sepihak dan tidak benar, sebab beliau harus mobile Tual – Ambon melakukan pengecekan, sekaligus pemeriksaan kondisi kapal yang sedang rusak seperti KN Kalawai P.117 dan KN Salawaku P.213, ” Ungkap sumber media ini di Kantor Perwakilan PLP Kelas II Tual di Kota Ambon, kamis ( 26/1/2023).
Kata sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan itu, selain mengecek kapal yang rusak, Kepala PLP Kelas II Tual sekaligus memantau PPK belanja modal dan mengecek galangan kapal di Ambon untuk persiapan doking tiga kapal patroli laut di antaranya, KN Parang P.202, KN. Salawaku P. 213, dan KN P.364 yang rusak.
” Ini akibat proses docking kapal milik PLP kelas II Tual memenangkan oknum pengusaha di Malra yang tidak punya kualifikasi dan kemudian di sub kontraktor ke yang punya galangan kapal, sehingga Kepala PLP Kelas II Tual harus mobile Tual – Ambon untuk membenahi, ” Terang sumber media ini.
Dikatakan Kepala PLP Kelas II Tual, Capt Jhon F. Siahaya sangat disiplin dalam melaksanakan tugas kantor, terbukti dengan wilayah kerja luas harus mobile Tual – Ambon, untuk membenahi manajemen kantor pangkalan PLP Kelas II Tual Perwakilan Ambon yang adalah milik pangkalan PLP Tual di Kota Ambon, Provinsi Maluku, pasalnya actifitas kantor selama ini fakum selama kurang lebih tujuh tahun.
” Kepala PLP Kelas II Tual selama ini harus melaksanakan tugas mobile, sebab wilayah kerja sangat luas meliputi, Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara di Kota Kendari dan Provinsi Papua Barat, ” Jelas sumber media ini.
Sumber menjelaskan, kalau selama ini kapal patroli milik PLP Kelas II Tual baik KN.Kalawai P.117 dan KN Salawaku Lepas plopeler selama pelayaran patkesamar dan belum diperbaiki.
” Masuknya pimpinan baru di pangkalan PLP Kelas II Tual, baru beliau berhasil membenahi manajemen kantor dan melakukan perbaikan, sebab selama doking kapal PLP Kelas II Tual dari tahun 2021 hingga saat ini tidak bisa melaksanakan kegiatan operasional( patkesamar ) dengan baik, akibat mesin kapal rusak, ” Ujarnya.
Kata dia, persoalan ini sementara dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Tual, bahkan oknum kontraktor bersama PPK Kantor PLP Kelas II Tual sudah dimintai keterangan di Kejaksaan.
Untuk itu atas informasi dan issu yang berkembang di masyarakat soal Kepala PLP Kelas II Tual yang masuk kantor selama 10 hari kerja di tahun 2022, menurut sumber media ini tidak benar dan tidak sesuai fakta sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala PLP Kelas II Tual, Capt Jhon F. Siahaya yang saat ini berada di Kantor PLP Tual Perwakilan Ambon, Provinsi Maluku belum dapat dikonfirmasi