Tual News – Pelapor kasus penembakan di Kota Tual, Syalahudin Kabalmay alias Udin Kabalmay, selaku orang tua yang melaporkan kasus penembakan atau penganiayaan terhadap anaknya Mela Zein Junaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay selaku korban dugaan salah tembak oknum PNS Badan Narkotika Nasional ( BNN K ) Tual, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Tual, dan Polda Maluku sebab sudah memasuki sepuluh bulan, kasus yang dilaporkan sesuai laporan Polisi ( LP ) di SPKT Polres Tual Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/Polres Tual, tanggal 28 Maret 2022 semakin tidak jelas dan belum ada penetapan tersangka.
“ Saya selaku orang tua korban terus pertanyakan kinerja penyidik Polres Tual dan Polda Maluku yang belum menetapkan tersangka kasus penembakan, karena sejak dilaporkan tanggal 28 Maret 2022 di Polres Tual, kemudian dilaksanakan penyelidikan dan digelar kasus ini di Polda Maluku untuk ditingkatkan dari penyelidikan hingga penyidikan tanggal 7 Mei 2022 hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, ini ada apa sebenarnya ? “ Sesal Kabalmay kepada tualnews.com, minggu ( 22/1/2023 ).
Udin Kabalmay sangat kecewa dengan kinerja polisi sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sebab kasus penembakan tersebut sejak ditangani penyidik Polres Tual dan Polda Maluku berjalan ditempat, kemudian gelar perkara khusus kasus ini di Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri hingga lima kali gelar di lantai 10 Bareskrim Mabes Polri, namun semakin tidak jelas bagi dirinya sebagai pelapor dan keluarga yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“ Saya masyarakat kecil tidak bisa berbuat apa – apa, jadi saya minta tolong kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri segera tuntaskan laporan polisi saya di Polres Tual dan saat ini diambil alih Polda Maluku, “ Pintah Kabalmay.
Untuk diketahui pasca anaknya Ongen Kabalmay ditembak Orang Tak Dikenal ( OTK ) di Jalan Pahlawan Revolusi, depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual yang berhadapan dengan rumah Dinas Dandim 1503 / Tual, dirinya selaku orang tua dan keluarga besar Marga Kabalmay mendatangi Polres Tual, senin malam 28 Maret 2022 untuk membuat laporan polisi.
“ Ketika kami sudah di Kantor Polres Tual bagian SPKT, saya bersama keluarga menunggu hingga satu jam lebih, sebab Anggota Polres Tual dibagian SPKT yang ambil laporan polisi bilang kami tunggu sebentar karena masih koordinasi jadi harus bersabar, “ Ungkap Salahudin Kabalmay.
Dikatakan saat itu komandan jaga di bagian SPKT Polres Tual langsung berkoordinasi dan menghubungi Kasad Narkoba Polres Tual dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNK Tual mempertanyakan soal apakah ada operasi dari Polres Tual dan BNN Tual saat malam kejadian penembakan 28 Maret 2022,namun jawaban kedua petinggi penindakan dan pemberantasan narkotika di Kota Tual dan Malra itu menyatakan tidak ada yang turun operasi narkoba, akhirnya SPKT Polres Tual menerima dan membuat laporan polisi ( LP ).
Menurut Kabalmay, Kanit SPKT “ B” Polres Tual atas nama Kapolres Tual, IPDA M.Ilyas yang menerima dan membuat LP Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/Polres Tual/ Polda Maluku tanggal 28 Maret 2022 yang isinya seperti ini.
“ Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan kalau hari senin tanggal 28 Maret 2022,pukul 23.30 WIT telah datang di Kantor Polres Tual atas nama Syalahudin Kabalmay melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan, senin ( 28/3/2022 ) sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di depan Kantor PKPN Kabupaten Maluku Tenggara, Kecamatan Kei Kecil sesuai LP yang dibuat, “ Terang Udin Kabalmay.
Sementara itu Mantan Komandan SPKT Polres Tual saat malam kejadian tanggal 28 Maret 2022, Ipda M.Ilyas, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, minggu siang ( 22/1/2023 ) mengaku sebelum membuat dan menerima laporan polisi ( L P ) pelapor Syalahudin Kabalmay, selaku komandan jaga sudah berkoordinasi lintas semua pimpinan Polres Tual dan BNN K Tual.
( Pewarta : Neri Rahabav )