Tual News – Pelaksana Tugas Ketua Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Anselmus Sowa Bolen, kepada tualnews.com, senin ( 02 /1/2023) mengaku pihaknya tetap mendorong Polri dalam hal ini penyidik Polres Tual dan Polda Maluku untuk segera menuntaskan penyidikan kasus penembakan terhadap korban Mela Zein Djunaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay tanggal 28 Maret 2022.
” Komnas HAM Provinsi Maluku tetap mendorong polisi segera menuntaskan penyidikan kasus yang sudah memakan waktu sembilan bulan belum ada penetapan tersangka, ” Tegasnya.
Dikatakan, Komnas HAM Maluku sudah menyampaikan pendapat secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kapolres Tual, dan tembusanya juga disampaikan kepada Kapolda Maluku serta Kuasa Hukum keluarga korban.
” Kami tetap mendorong agar kasus ini segera tuntas agar pihak korban juga mendapat kepastian hukum yang adil, transparan dan obyektif, ” Terang Anselmus.
Menurut Plt. Komnas HAM perwakilan Provinsi Maluku, mestinya hasil rekomendasi gelar khusus perkara ini di Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri menjadi acuan penyidik Polres Tual dan Polda Maluku untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang berlarut dan memakan waktu sembilan bulan.
” Kami berharap kasus ini diproses secepat mungkin dan sesuai prosedur serta transparan, sebab semakin lama berpotensi melanggar HAM, ” Harap Plt Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Maluku.
( Pewarta : Neri Rahabav )