Tual News – Kantor Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai ( KPLP ) di Ohoi Uff – Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, senin pagi ( 23/1/2023 , sekitar pukul 08.00 WIT, dipasang tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear –red ).
Informasi yang dihimpun tualnews.com, menyebutkan pemasangan tanda larangan adat Kei, Sasi ( hawear) berupa daun kelapa putih terpasang tepat dipintu masuk kantor KPLP yang berada dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, dilakukan sekelompok masyarakat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait alasan dan penyebab pemasangan Sasi di Kantor KPLP di Ohoi Uff dan Danar tersebut, namun setelah Media Tual News mengkonfirmasi Pejabat Kepala Ohoi Danar Ohoiseb via telepon selulernya, senin ( 23/1/2023 ) membenarkan informasi pemasanga Sasi ( Hawear –red ) di Kantor KPLP tersebut.
Pejabat Danar Ohoiseb belum merinci secara jelas, karena terkendala telepon selulernya miliknya belum terisi daya baterei, akibat lampu PLN yang padam sejak minggu malam.
Sementara Kepala Ohoi Danar Sare, M.Ngabalin yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya belum mengetahui pasti siapa yang melakukan pemasangan Sasi ( Hawear-red ) di Kantor KPLP tersebut, sebab masih membangun koordinasi dengan para Pejabat Kepala Ohoi lainya seperti Pejabat Kepala Ohoi Uff dan Danar Ohoiseb.
Informasi yang dihimpun media ini, pemasangan Sasi ( Hawear ) di Kantor KPLP dilakukan beberapah warga masyarakat di Ohoi Danar, senin pagi pukul 08.00 WIT, dengan menanam dua sasi daun kelapa putih tepat dipintu masuk Kantor KPLP Uff serta pemasangan spanduk tuntutan dipinggir Sasi yang ditanam.