Tual News- Pihak Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tual, akan memberlakukan kenaikan tarif penyebarangan menggunakan kapal Ferry mulai tanggal 01 Februari 2023 untuk rute PP Fak-Fak Kaimana.
Hal ini dibenarkan Kepala ASDP Tual, Erwin, ketika dikonfirmasi tualnews.com, jumat ( 20/1/2023 )
“Harga tiket kapal ferry akan mengalami perubahan, bahkan mulai naik, tanggal 01 Februari 2023 mendatang,” Ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, selain kenaikan tiket ferry PP Fak – Fak Kaimana , ada juga kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Gubernur Papua Barat, Nomor 523/240/2022.
“ Kita akan berlakukan pada rute yang telah ditetapkan, dan akan menyesuaikan dengan harga ditetapkan,” jelasnya.
Erwin berharap, dengan adanya tarif baru, ASDP akan lebih meningkatkan pelayanan prima dan lebih baik kepada pungguna jasa laut ASDP.
“Kita berharap dengan perubahan harga angkutan kapal ferry, bisa meningkatkan pelayanan bermutu,” Harapnya.
Berikut Harga Tiket ASDP untuk Pengguna Jasa Kapal Ferry Kaimana Fak Fak :
1. Harga tiket Fak-Fak Kaimana penumpang dewasa Rp 111.000 per orang dan bayi Rp 14.000
2. Harga tiket , untuk kendaraan roda dua maupun roda empat
Golongan I (Sepeda) : tarif baru Rp. 19700
Golongan II (Sepeda Motor = 500cc) : tarif baru Rp. 352.000
Golongan III (Sepeda Motor =500cc) :tarif baru Rp. 507.000
Golongan IVa (Mobil/Sedan =5m) : tarif baru Rp. 2.548.000
Golongan IVb (Mobil Barang =5m) : Tarif baru Rp. 2.178.000
Golongan VIb (Truk Besar =10m) : Tarif baru Rp. 4.678.000
( Pewarta : Risman Serang )