Tual News – Menteri Sosial RI, Rismaharini dalam surat tertulis resmi kepada Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia meminta pengembalian dana bantuan sosial ( bansos ) oleh Aparatur Sipil Negara ( ASN ), pasalnya berdasarkan hasil identifikasi data pada Kementerian Sosial RI, ditemukan puluhan ribu ASN penerima bansos sesuai rincian data Kabupaten / Kota terlampir.
” Hasil identifikasi data pada Kemensos, ditemukan ASN penerima bansos sembako, BLT, minyak goreng dan BLT BBM sebanyak 15.996 ASN, sedangkan ASN penerima program PKH Kemensos sebanyak 4.061 ASN, ” Ungkap Mensos dalam surat tertulis Nomor : S – 9/MS/01.02/1/2023, tanggal 11 Januari 2023 yang diterima tual news minggu kemarin.
Mensos dalam surat tertulisnya itu meminta Gubernur, Bupati / Walikota Se Indonesia untuk memerintahkan ASN yang telah menerima bansos dimaksud, wajib mengembalikan dana ke kas negara secara mandiri melalui loket/teller bank/pos persepsi atau melalui sistem elektronik ( ATM, internet banking, mobile bangking ).
” Pengembalian dapat menggunakan kode biling pada aplikasi Simponi, sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor : 225/PMK.05/2022 tentang sistem penerimaan negara secara elektronik dengan melakukan pendaftaran di https://simponi.kemenkeu.go.id, ” Pintah Mensos RI.
Surat Mensos yang tembusanya juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI, memohon kepada Gubernur, Bupati / Walikota untuk dapat menginstruksikan ASN yang menerima bansos Kemensos RI, dapat mengembalikan ke kas negara.
Tiga ASN Pemkot Tual Penerima Bansos
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Tual, Mansur Latar, ketika dikonfirmasi tualnews.com, selasa ( 31/1/2023) via telepon selulernya membenarkan sudah menerima surat tertulis dari Menteri Sosial RI.
” Benar, kami sudah terima surat dari Kemensos, sesuai lampiran data, ada tiga ASN Kota Tual sebagai penerima bansos program PKH Kemensos, ” Ungkap Kadis Sosial Kota Tual.
Latar mengaku hingga saat ini tiga ASN Pemkot Tual penerima bansos Kemensos belum melaporkan diri untuk pengembalian dana ke kas negara.
” Sampai sekarang tiga ASN Pemkot Tual yang terima bansos PKH, belum datang lapor diri di Dinsos Kota Tual, ” Ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Hendrikus Watratan yang dikonfirmasi via telepon selulernya, selasa siang mengaku belum menerima surat dari Menteri Sosial RI.
” Hingga saat ini, kami belum terima surat Mensos soal ASN yang terima bansos harus setor kembali ke kas negara, ” Kata Kadis Sosial Malra yang buruh – buruh menutup telepon konfirmasi Media Tual News.
Dari data media ini hampir dipastikan ASN Kabupaten Malra penerima bansos Kemensos lebih dari sepuluh ASN Pemkab Malra.
Untuk diketahui surat Mensos RI, Rismaharini juga telah diterima Gubernur Maluku bersama 11 Bupati dan Walikota Provinsi Maluku, sebab nama Provinsi Maluku bersama 33 Provinsi lainya ada didalam lampiran surat tertulis resmi Mensos soal ASN penerima bansos wajib mengembalikan atau menyetor kembali ke kas negara.