Tual News – Kinerja penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polres Tual diwilayah hukum Polda Maluku terus mendapat sorotan masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, terbukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana desa tahun anggaran 20202 di Ohoi Semawi, Ohoi Isso, Ohoi Maar dan Ohoi Wab Watngil sudah memasuki tiga tahun sejak dilaporkan Tokoh Masyarakat Ohoi Semawi, Godlif Hot Ditubun di Polres Tual tanggal 07 Juni 2021 berjalan ditempat alias mangrak.
Berdasarkan data hasil investigasi Media Tual News, atas pemanfaatan dana desa Ohoi Semawi tahun anggaran 2020, terbukti anggaran yang nilainya fantasis ditengah penderitaan masyarakat akan wabah covid-19, hanya dihabiskan oknum – oknum tertentu di desa dengan oknum pengusaha asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra dkk.
Anehnya, peruntuhkan anggaran DD untuk membantu perekonomian masyararakat ditengah pandemic covid-19,harus dihabiskan oknum – oknum tertentu di Ohoi Semawi, tanpa musyawarah bersama masyarakat, kemudian membuat laporan pertanggungjawaban fikif dana desa kepada Kementerian Desa dan PDT dan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, melalui Kantor Dinas PMD dan Inspektorat.
“ Penyerahan uang tunai DD Semawi tahun anggaran 2020 kepada kaki tangan kontraktor asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 200 juta untuk beli satu unit truk L.300 milik Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) Semawi tidak ada kwitansi penyerahan uang, termasuk pengadaan lampu solar cell per unit dalam APBDes semawi sebesar Rp 27 juta per unit lampu, “ Lapor warga Ohoi Semawi, A. Ditubun kepada tualnews.com.
Kontraktor asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra saat dikonfirmasi tualnews.com beberapah minggu lalu, mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima uang DD Ohoi Semawi untuk pembelian satu unit mobil BUMO sebesar Rp 200 juta.
“ Hingga saat ini saya tidak mengetahui penyerahan uang dana desa milik empat Ohoi yakni Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Wab Watngil untuk beli mobil tahun anggaran 2020, kalau untuk pengadaan lampu solar cell sebanyak 42 unit di beberapah ohoi di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan dan Kecamatan Hoat Sorbay, saya tangani langsung, karena didalam APBDes setiap Ohoi sudah dianggarkan pengadaan satu unit lampu solar cell seharga Rp 27 juta per unit, “ Ungkap Pengusaha Herdy Tandra.
Hingga saat ini Pengusaha Herdy Tandra sudah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Tual, termasuk puluhan saksi masyarakat dari Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Ohoi Wab Watngil dalam kasus dugaan penipuan dan korupsi dana desa terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Maluku Tenggara tersebut, namun terkesan Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K, bersama jajaran Tipikor Polres Tual belum bergerak untuk mengambil tindakan hukum atas oknum pengusaha Kota Dobo, para Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi serta bendahara yang diduga bersengkokol dalam perbuatan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) ditengah pandemi covid-19 yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
( Pewarta : Neri Rahabav )