Tual News – Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. Mohamad Thahher Hanubun, akhirnya turun tangan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemasang tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan Sasi ( Hawear ) di Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tual, senin ( 23 / 1/2023 ).
Dari hasil negosiasi dan koordinasi Bupati Malra yang dikenal dengan sebutan MTH, akhirnya senin malam ( 23 /1/2023 ) pukul 21.00 WIT bersama pihak pemasangan sasi ( Hawear) mencabut tanda larangan adat Kei berupa daun kelapa putih yang tertanam didepan pintu masuk Kantor PLP Kelas II Tual tersebut.
Informasi yang dihimpun tualnews.com dari warga di Ohoi Danar Uff membenarkan pencabutan Sasi di Kantor PLP Kelas II yang berada dibawah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
” Benar, Bupati Malra tadi malam bersama pihak pemasang Sasi di Kantor PLP Kelas II Tual turun cabut Sasi, sekarang acitifitas Kantor berjalan normal seperti biasa, ” Ungkap Warga Danar yang dihubungi Media Tual News.
Untuk diketahui Sasi ( Hawear) di Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tual dipasang oleh masyarakat Danar Ohoiseb dan Ohoi Uff dibawah pimpinan Abdul Rojak Let Let dan Abdullah Hanubun.
Selain memasang Sasi, berupa dua buah daun kelapa putih didepan pintu masuk Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tual, warga juga memasang baileho empat tuntutan yakni :
1. Kami minta pemanfaatan Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tual dipimpin oleh pemimpin – pemimpin terdahulu
2. Kami menolak keras dan minta dengan tegas dan segera menggantikan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tual.
3. Kami minta dengan segera dikembalikan semua fasilitas Kantor Pangkalan PLP II Tual yang ada di Pos PLP Ambon
4. Sasi yang kami pasang didepan pintu Pangkalan PLP Kelas II Tual akan dibuka apabilah dua tuntutan kami terjawab.