Bripda RJS Hamili Pacarnya, Jalani Sidang Kode Etik di Polres Tual Hari ini

Img 20230109 wa0001

Tual News – Kasus oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Tual, Polda Maluku, bersinisial RJS, yang menghamili pacarnya, hari ini senin, (9/1/2023 ), pukul 10.00 WIT, menjalani sidang kode etik profesi Polri,  dipimpin langsung Wakapolres Tual, Theddy S.I.K sebagai Ketua Komisi sidang kode etik.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko, dalam pernyataan Pers di Mapolres Tual, Sabtu , (7/1/2023).

“Jadi, awal kejadian itu dilaporkan tanggal 25 Agustus 2022, tentang pelecehan seksual terhadap salah satu korban dengan inisial ZMR,” kata AKBP Prayudha Widiatmoko.

Menurut orang nomor satu di Polres Tual itu, setelah menerima laporan tersebut, tidak menunggu waktu lama, langsung ditindak lanjuti.

“Kalau kasus dibuat oleh anggota, kami tidak akan panjang lebar, langsung saya sendiri yang menangani,” ujar AKBP Kapolres Tual.

Menurut Kapolres Prayudha, apabila tindakan yang dibuat oknum anggota polisi di luar dari kedinasan, maka oknum bersangkutan akan bertanggungjawab.

” Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, kami sudah melakukan proses pemberkasan dan pemeriksaan saksi, kemudian korban,” ungkapnya

AKBP Prayudha menjelaskan, setelah surat rekomendasi diberikan, langsung direncanakan melaksanakan kegiatan sidang terhadap yang bersangkutan, akan tetapi ada beberapa permasalahan harus diselesaikan.

“Jadi, bukan kita abaikan, tetapi kita dahulukan kasus lebih besar, seperti beberapa kejadian belakangan ini yang sangat menonjol, serta persiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” Tandas Kapolres Tual.

Diakui awalnya sudah dijadwalkan untuk gelar sidang kode etik, namun harus memperhatikan kondisi korban yang saat ini sedang menunggu proses persalinan.

Kapolres Tual mengaku, masalah yang melibatkan Bripda RJS, maupun beberapa oknum anggota dalam beberapah kasus lainya, rencananya akan diselesaikan di tahun 2023.

” Sejumlah kasus sementara ditangani, dan akan kita selesaikan di tahun 2023,” pungkasnya.

Dirinya menegaskan, Polres Tual akan selalu komitmen soal penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik.

“Saya dan jajaran Polres Tual akan selalu berkomitmen, melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Tegas Kapolres Tual.

( Pewarta : Risman Serang)