Tual News – Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi Maluku, Triono, S.H, M.H patut diduga takut bertemu Wartawan Media Tual News dari Kota Tual, Provinsi Maluku terkait konfirmasi berbagai kasus dugaan korupsi ditingkat penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Tual dan Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini.
Dugaan ketakutan Aspidsus Kejati Maluku itu terlihat ketika Wartawan media ini sudah melaporkan kedatangan di Kejati Maluku dan terigestrasi di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) dengan nomor antrean 005, selasa ( 17/1/2023 ), namun setelah dilaporkan kedalam, salah satu staf Aspidsus datang dan menyampaikan kalau nanti bertemu Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku.
Padahal konfirmasi Wartawan media ini dari Kota Tual sangat penting terkait disposisi Kejaksaan Agung RI yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Tual dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional ( SP4N ) Lapor yang belum ditindaklanjuti Kejati Maluku dan Kejari Tual terkait laporan masyarakat soal proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa Dullah Laut dan Dusun Fair Kota Tual yang sudah memasuki tiga tahun berjalan di tempat, dan tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi saat menemui Wartawan tualnews.com hanya mencatat hal ini untuk dilaporkan ke atasanya.
Sangat disayangkan, pelayanan publik seorang Aspidsus Kejati Maluku yang diduga alergi dengan Pers dari daerah terjau Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Untuk diketahui laporan kasus dugaan korupsi dana desa Dullah Laut dan Dusun Fair, Kota Tual adalah tunggakan kasus yang ditinggalkan Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H.
Dermawan pindah tugas menjadi Kejari OKU, dan diganti dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tual yang baru di tahun 2022, Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sigit Waseso, S.H.
Waseso yang adalah mantan penyidik KPK, hingga saat ini belum memiliki prestasi dalam menindaktegas para koruptor uang negara di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, terbukti tunggakan dua kasus dugaan korupsi dana desa tersebut hingga memasuki Januari 2023 berjalan ditempat dan belum ada penetapan tersangka selama tiga tahun.
( Pewarta : Neri Rahabav )