Batam, Tual News – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka 4 triliun rupiah kamis (01/11/2022).
Berdasarkan Rilis Pers Ditjen Imigrasi, yang diterima tualnews.com, menyebutkan pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir 1,8 triliun.
“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian, ” Tegas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam.
Kata dia, pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial.
Widodo mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar tiga triliun rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).
” Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka empat triliun rupiah 1 Desember 2022, ” Ungkapnya.
Angka tersebut, kata Widodo naik empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu.
” Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat, ” Salut Widodo.
Dikatakan, realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut:
1. Paspor :
Rp 1,209,072,500,000
2. Visa :
Rp 1,766,249,697,550
3. Izin Tinggal :
Rp 948,364,100,000
4. Kim Lainnya
Rp 106,404,500,001
“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus pengawasan juga sangat
dibutuhkan, ” Kata Ditjen Imigrasi.
Oleh karena itu kata Widodo, tahun 2023 pihaknya menganggarkan sepuluh kapal patroli.
” Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi covid-19.
Widodo merinci, penerimaan PNBP tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 triliun, sedangkan tahun 2018 mencapai Rp 2,1 triliun.
” Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan
sebesar Rp 2,5 triliun hingga akhir 2019, ” Ujarnya.
( MTN)