Tual News – Bagi masyarakat yang mengunakan jasa kapal ferry dari Tual menuju Tam dan Banda Eli – Holat, diinformasikan kalau mulai sabtu ( 01 /1/2023), ASDP memberlakukan kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan.
Kepala Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tual, Erwin ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.
“Tarif akan mengalami perubahan dan mengalami kenaikan, di bulan Januari 2023 mendatang,” Terangnya.
Kata dia, kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan itu berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Walikota Tual Nomor 618 Tahun 2022, dan surat keputusan Bupati Maluku Tenggara serta Bupati Kepulauan Aru.
“Kita akan berlakukan pada rute yang telah kita tetapkan, dan akan di sesuaikan dengan Harga yang telah di tetapkan, ” kata Erwin
Dia berharap dengan adanya tarif baru, ASDP akan lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepan.
“Kita berharap dengan perubahan harga angkutan kapal Ferry, bisa meningkatkan pelayanan yang bermutu,” Harapnya.
( Pewarta : Risman Serang)