Fidmatan Surati Kapolda Maluku Minta SP2HP Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Mantan 11 Jaksa Kejari Tual

Ini nama 11 oknum jaksa kejari yang dilaporkan asis fidmatan ke polda maluku
Ini nama 11 oknum Jaksa Kejari Yang dilaporkan Asis Fidmatan ke Polda Maluku

Tual News – Pelapor Asis Fidmatan, secara resmi tanggal 09 Desember 2022, menyurati Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, S.H.M.H, cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku meminta SP2HP Nomor : LP /B/335/LP/B/335/2022/SPKT/Polda Maluku tanggal 22 Juli 2022 terkait laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga dilakukan sebelas oknum mantan Jaksa Kejaksaan Negeri Tual dalam perkara dugaan korupsi pembangunan USB baru SMA Negeri Tayando, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual yang menjerat dirinya sebagai narapidana korupsi.

Fidmatan dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, selasa ( 13 /12 /2022 ) mengaku surat resmi kepada Kapolda Maluku cq Dirreskrimum Polda Maluku merujuk pada surat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Nomor : B /9621 / IX / Res 7.5/ tanggal 19 September 2022, perihal surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas ( SP3D) yang diperoleh dari Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri.

Asis Fidmatan dalam suratnya kepada Kapolda Maluku memohon perkembangan hasil pemeriksaan terhadap terlapor Happes M.H.Notanubun, S.H dkk Mantan Jaksa Kejaksaan Negeri Tual Maluku Tenggara berkaitan dengan tindak pidana pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana terhadap dirinya selaku pelapor.

” Permintaan SP2HP ini diajuhkan berkaitan petunjuk Bareskrim Mabes Polri, ditanda tangani Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si yang menyatakan pada intinya laporan pelapor akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara khusus, ” Tulis Fidmatan dalam suratnya itu kepada Kapolda Maluku.

Dikatakan, suratnya itu telah diterima Dirreskrimum Polda Maluku tanggal 12 Desember 2022, tembusanya juga disampaikan kepada Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, dan Kadiv Propam Mabes Polri.

( MTN )