Alasan Teknis, Bareskrim Polri Lima Kali Tunda Gelar Penetapan Tersangka Penembakan di Tual ?

Pelapor yang juga orang tua korban, salahudin kabalmay bersama keluarga menanti hasil putusan gelar perkara di satreskrim polres tual senin 28 november 2022
Pelapor yang juga orang tua korban, Salahudin Kabalmay bersama keluarga menanti hasil putusan gelar perkara di Satreskrim Polres Tual senin 28 November 2022

Tual News – Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penundaan gelar perkara khusus penetapan tersangka dugaan salah tembak korban Mela Zein Djunaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay, kamis ( 01 /12 /2022 ).

Pantauan tualnews.com di Satreskrim Polres Tual sejak pagi, pukul 10.00 WIT, keluarga korban Salahudin Kabalmay sudah menunggu hasil keputusan gelar Bareskrim Polri bersama penyidik Satreskrim Polres Tual dan Polda Maluku.

Img 20221118 wa0010

Namun tak lama kemudian, Kasat Reskrim Polres Tual, Maha Dewa Bayu bersama Wakapolres Tual dan penyidik keluar ruangan dan penyidik menyampaikan kepada keluarga korban kalau gelar perkara khusus itu ditunda dua jam untuk ibadah sholat dan makan siang, sekaligus rapat internal Bareskrim Mabes Polri.

Keluarga korban, Salahudin Kabalmay alias Udin Kabalmay, yang juga orang tua korban bersama keluarga akhirnya pulang kembali ke rumah kediaman dan kembali di Polres Tual pukul 15.00 WIT.

Keluarga korban Salahudin Kabalmay ketika sampai di Satreskrim Polres Tual, langsung diundang penyidik masuk diruangan Reskrim Polres Tual.

Saat itu penyidik Satreskrim Polres Tual memberitahukan kepada keluarga korban, kalau gelar perkara khusus kasus penembakan di Kota Tual ditunda oleh Bareskrim Polri hingga minggu depan karena alasan teknis.

Wartawan media tualnews.com dan tribunmaluku.com yang ikut meliput jalannya hasil gelar perkara ini di Satreskrim Polres Tual ketika mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Maha Dewa Bayu via telepon selulernya, kamis ( 01 /11 /2022 ) pukul 15.30 WIT membenarkan penundaan gelar khusus perkara ini di Bareskrim Mabes Polri, karena ada gangguan teknis.

” Benar, gelar perkara khusus ini ditunda Bareskrim Mabes Polri, sebab ada kesalahan sistem disana, padahal semua bukti formil dan matriil semuanya sudah disiapkan lebih awal, ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Tual.

Diakui, alasan teknis yang disampaikan Bareskrim Polri via telepon seluler yakni peralatan gelar Bareskrim Polri yang digunakan untuk zoom meeting mengalami gangguan dan sementara diperbaiki teknisi Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Tual optimis kalau peralatan gelar Bareskrim Mabes Polri sudah diperbaiki teknisi, maka secepatnya dilaksanakan gelar perkara khusus kasus tersebut.

” Untuk waktu gelar, kami menunggu dari Bareskrim Mabes Polri, kami sudah siap semua, ” Katanya.

Kata Maha Dewa, dirinya dihubungi langsung dari Bareskrim Mabes Polri terkait alasan teknis penundaan gelar khusus perkara ini.

Menyoal sudah ada gambaran tersangka kasus ini, Kasatreskrim Polres Tual mengaku hingga saat ini belum mengetahui, karena menunggu pengumuman penetapan tersangka dari Bareskrim Mabes Polri.

” Kami tunggu dari Bareskrim Mabes Polri, sebab kasus ini digelar disana, ” Ujarnya.

Atas penundaan lima kali gelar kasus ini di Mabes Polri, orang tua korban, Salahudin Kabalmay, didepan penyidik Satreskrim Polres Tual sangat emosional dan kecewa.

Kabalmay mengancam akan menutup jembatan penghubung Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, yakni jembatan Watdek, untuk meminta Kapolri RI turun di Kota Tual menetapkan tersangka oknum pelaku dugaan salah tembak terhadap anaknya.

” Kalau Bareskrim Mabes Polri terus tunda gelar kasus ini hingga sudah lima kali, maka solusi terakhir, kami pakai cara sendiri tutup jembatan Watdek sehari dua, untuk minta Bapak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo turun tetapkan tersangka penembakan anak saya di Kota Tual, ” Ancam Salahudin Kabalmay.

( MTN )