Tak Capai Quorum, DPRD Tual Scors Sidang Paripurna Dua Kali

20221104 114323 scaled

Tual News – Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD-P Kota Tual tahun anggaran 2022, jumat pagi ( 04/11/2022) berjalan molor dan tidak mencapai quorum.

Alhasil Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E yang memimpin rapat tersebut harus menscors sidang paripurna hingga dua kali.

Suasana sidang paripurna dprd kota tual jumat. Sidang discors dua kali karena tak mencapai quorum
Suasana Sidang Paripurna Dprd Kota Tual Jumat. Sidang Discors Dua Kali Karena Tak Mencapai Quorum

Rapat paripurna DPRD Kota Tual yang dihadiri Sekda Kota Tual, A.Yani Renuat, Forkopimda, para kepsek TK, SD dan SMP serta Pimpinan OPD Pemkot Tual dimulai pukul 10.00 WIT, namun discors dan dimulai kembali pukul 11.48 WIT.

Setelah itu sidang paripurna dibuka kembali, namun tetap tidak mencapai quorum, sehingga kembali discors Ketua DPRD Kota Tual tepat pukul 12.00 WIT, untuk menunggu koordinasi dan komunikasi yang dibangun Sekretaris DPRD Kota Tual, Ladatimo Jamlean dengan para anggota DPRD dari Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) yang tidak hadir di sidang paripurna tersebut.

Persidangan kembali dibuka Ketua DPRD Kota Tual untuk mendengar penyampaian Sekwan DPRD Kota Tual soal alasan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dari Fraksi FIM dalam rapat paripurna itu.

Sekretaris DPRD Kota Tual, Ladatimu Jamlean dalam keterangan pada rapat paripurna itu menyebutkan dari sejumlah anggota DPRD Kota Tual asal FIM yang baru dapat dihubungi hanya satu orang, namun tidak bisa hadir dalam sidang paripurna DPRD Kota Tual saat ini.

Ketua DPRD Kota Tual dalam memimpin sidang paripurna tersebut menegaskan berdasarkan amanat tatib DPRD Kota Tual, sidang paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi fraksi DPRD Kota Tual terhadap Ranperda APBD-P 2022 akan kembali dilanjutkan sabtu ( 05/11/2022) pukul 10.00 WIT.

Sementara itu berdasarkan pantauan Media ini, dari dua puluh anggota DPRD Kota Tual yang hadir dalam sidang paripurna hanya sebelas yakni satu pimpinan dewan, Ketua DPRD Kota Tual bersama sepuluh anggota DPRD Kota Tual dari Fraksi PKS dan Fraksi Tual Bangkit.

Sedangkan Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) yang terdiri dari dua Wakil Ketua DPRD dan tujuh anggota DPRD yang merupakan gabungan beberapah partai politik yakni PDI – Perjuangan, Nasdem, PPP, PAN, Gerindra, dan PBB belum hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Patut diduga ketidakadhadiran FIM dalam sidang paripurna DPRD Kota Tual terkait persoalan internal tentang kisruh alat kelengkapan dewan ( AKD ) DPRD Kota Tual.

( Pewarta: Neri Rahabav/ Oce Leisubun)