Tual News – Keuskupan Amboina melalui Sekretaris Umum Keuskupan, RD. Agustinus Arbol dalam surat pernyataan sikap, Nomor : 6 / Sekum – KA/SPS/XI/2022 mengutuk keras segalah bentuk provokasi dan tindakan kejahatan yang merusak tatanan hidup masyarakat dalam menyikapi bentrokan yang terjadi Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan menghimbau umat beragama membantu TNI – Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas )
Seruan Keuskupan Amboina dikeluarkan minggu 13 November 2022.
Dalam surat pernyataan berisi empat point seruan itu, Keuskupan Amboina meminta pihak Kepolisian dan Pemkab Malra untuk memproses hukum semua oknum yang terlibat melakukan tindakan kejahatan dan provokasi.
” Kami minta TNI-Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengajak para tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat membantu TNI – Polri menjaga keamanan agar situasi kamtibmas terkendali dengan aman dan damai, ” Ajak Sekum Keuskupan Amboina.
( Media Tual News)