Tual News – Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, senin sore ( 21 / 11/ 2022) sekitar pukul 18.00 WIT, dipasang tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear – red )
Pemilik tanah, Asis Narew, kepada tualnews.com, selasa ( 22 /11/2022) mengaku dirinya bersama keluarga memasang sasi di bangunan kantor yang baru selesai dibangun Kementerian Agama Kabupaten Malra, lantaran kepala kantor agama dan jajaranya belum menyelesaikan sisa pembayaran harga tanah sebesar 25 juta dari harga tanah 50 juta yang disepakati.
Kata Asis Narew yang juga wartawan dan pemred media Malra Pos berdasarkan kronologis almarhum Hi. Kadir Tamher, Kepala Bimas Islam pertama kali mendatangi dirinya untuk mencari lokasi tanah untuk pembangunan kantor manasik haji juli 2020.
” Saya adalah pemilik sertifikat tanah dengan panjang 30 m2 dan lebar 23 m2, didatangi Kepala Bimas Islam dengan menawarkan pembelian tanah itu dengan harga 50 juta dari yang saya minta harga tanah sebesar 60 juta, ” Ungkapnya.
Disaat itu kata Narew, almarhum Tamher mengatakan anggaran untuk pembelian dan pengadaan tanah untuk pembangunan kantor belum ada, nanti baru ada di tahun 2022.
” Pada tahun 2020, Kepala Bimas Islam, Hi. Kadir Tamher meninggal dunia, lalu diganti dengan Najamudin Rumles alias Etek, ” Ujarnya.
Dikatakan Kepala Bimas Islam yang baru tersebut kemudian mendatangi dirinya untuk bernegosiasi soal tanah yang akan dibangun kantor tersebut.
” Bapak Etek mengatakan Kantor kemenag tidak ada uang untuk bayar tanah, sementara copian sertifikat yang saya punya sudah dikirim ke Kantor Kementerian Agama RI, ” Jelasnya.
Narew mengaku, beberapah bulan kemudian datang lagi Kepala Bimas Islam bernegosiasi soal harga tanah dengan harga 50 juta.
” Selanjutnya Bapak Etek katakan dirinya ambil uang pribadi sebesar 25 juta sebagai uang siri pinang pembuka, dengan catatan setelah ada anggaran pengadaan tanah baru dipulihkan dan dibayar lunas harga tanah, ” Terangnya.
Saat itu kata Narew, penyerahan uang siri pinang sebesar 25 juta dengan perjanjian bangunan baru kantor Manasik Haji, semua material lokal diambil dari Desa / Ohoi Rat, namun kenyataan batu dan pasir dibawah Kepala Bimas Islam itu dari Desa
Ohoitel, Kota Tual.
” Beberapah saat kemudian Bapak Etek meninggal dunia, lalu saya datangi Kepala Kementerian Agama Malra, Hi.Ahmad Raharusun, S.Pd.M.Pd namun yang bersangkutan menyatakan tidak ada uang untuk pengadaan tanah, ” Ujarnya.
selanjutnya Kepala Kantor Agama Malra mengundang isteri ke kantor dan mengatakan banguan itu tidak ada uang untuk bayar tanah, namun akan bayar uang 14 ret pasir, satu ret Rp 450.000, total Rp 6,3 juta.
Anehnya kata Asis Narew, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malra ini pada senin kemarin ( 21 / 11/2022) menyatakan hendak menyelesaikan harga pasir sebesar Rp 6,3 juta yang dihitung termasuk dengan harga sisa tanah, namun dirinya menolak dan bersama keluarga memasang sasi ( hawear ).
Hingga berita ini diturunkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara belum berhasil dikonfirmasi, namun tanda larangan adat kei tersebut masih berdiri kokoh di Kantor Manasik Haji KKT.
Patut diduga ada ketidakberesan dalam proyek pembangunan kantor manasik haji di KKT yang menelan anggaran berkisar satu milyar lebih sehingga belum menyelesaikan hak tanah kepemilikan warga atas nama Asis Narew.
( MTN )