Tual News – Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Dotty Rahmatiasi dalam paparan peran APIP dalam implementasi pendidikan anti korupsi, kamis ( 17 /11/2022) mengungkapkan berdasarkan data sumber Transparancy International Indonesia, indeks korupsi Indonesia berada di nilai 38 poin, urutan 100 dari 130 negara tahun 2021.
” Indonesia masih lebih baik dari lima negara dunia dengan indeks korupsi tertinggi yakni Selandia Baru 88, Denmark 88, Finlandia 88, Singapura 85 dan Swiss 84, ” Ungkap KPK.
Sedangkan kata Rahmatiasi, nilai IPK negara Asean yakni Malaysia 48, Singapura 85, Thailand 35 dan Filipina 33.
Menurut KPK, berdasarkan data statistik KPK per 03 Januari 2022 mayoritas kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terkait penyuapan.
” Penyuapan duduki peringkat atas dengan 791 kasus, disusul pengadaan barang dan jasa 284 kasus, penyalahgunaan anggaran 50 kasus, TPPU 44 kasus, perijinan 25 kasus dan pungutan atau pemerasan 26 kasus, ” Ungkap KPK.
Untuk itu Kasatgas Kampanye dan sosialisasi KPK berharap dalam rangka memaksimalkan pencegahan korupsi, APIP daerah harus menjadi penyuluh pendidikan anti korupsi dengan mendampingi Kepala Daerah dan Dinas Pendidikan dalam menyusun regulasi pendidikan anti korupsi sejak dini.
” Mari kita bersama sama melakukan pencegahan korupsi dengan cara membangun integritas sejak dini sebagai penyuluh pendidikan anti korupsi dimulai dari TK, SD, SMP hingga SMA, ” Ajak KPK.
Dikatakan KPK siap membantu pemerintah daerah dalam menata sistem dan regulasi pendidikan anti korupsi melalui Dinas Pendidikan setempat, dengan tetap berkomitmen pada jumat bersepeda KPK yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
” KPK tetap bersandar pada membangun integritas diri sejak dini melalui Trisula KPK yakni penindakan ( efek jerah ), pencegahan ( perubahan sistem ) dan pendidikan ( bangun nilai agar tidak ada korupsi), ” Tegas Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Dotty Rahmatiasi kepada peserta APIP 11 kab /kota Provinsi Maluku.
( Pewarta : MTN )