Tual News – DPRD Kota Tual, selasa ( 22 /11/2022), pukul 14.50 WIT menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA/PPAS APBD Kota Tual Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E, dihadiri Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge S.E, Sekda Kota Tual, Ahmad Yani Renuat S.Sos. M.Si, dan Forkopimda bersama seluruh pimpinan OPD Pemkot Tual.
Ketua DPRD Kota Tual sebelum menyampaikan amanat, melakukan penyerahan berita acara berkas nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 kepada Walikota Tual yang diwakili Wawali Tual, Usman Tamnge, S.E.
Wawali Tual dalam membacakan sambutan Walikota Tual pada penyampaian nota pengantar KUA /PPAS mengaku RAPBD Kota Tual tahun 2023 merupakan bagian integral dari siklus anggaran, yang disusun dan diusulkan Pemerintah Kota Tual kepada DPRD Kota Tual, guna dibahas dan ditetapkan bersama menjadi Perda APBD.
” APBD merupakan tulang punggung pembangunan daerah, yang memiliki 6 (Enam) fungsi penting antara lain fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, distribusi, dan fungsi stabilisasi, ” Tandas Wawali Tual.
Untuk itu kata Tamnge, APBD menjadi sangat urgen bagi daerah, karena arah dan orientasi pembangunan daerah tercermin di dalam APBD.
” Apabila tidak ada Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023, maka sangat berdampak terhadap stagnasi pembangunan di daerah maupun alternatif eliminasi DAU oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, ” Jelas Wawali.
Dikatakan nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tual tahun 2023 bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang menjadi latar belakang terjadinya APBD 2023.
Wawali Tual memaparkan beberapa kebijakan pendapatan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 antara lain, memantapkan kelembagaan melalui peningkatan peran dan fungsi Badan Pendapatan Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan melalui penerapan secara penuh penyesuaian tarif terhadap pajak daerah dan retribusi daerah, dan
meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif, bersama antara pusat daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non perimbangan.
” selain itu meningkatkan deviden BUMD dalam upaya peningkatan secara signifikan terhadap pendapatan daerah, dan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, kepercayaan serta partisipasi aktif masyaraka/lembaga dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi, ” Tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tual, A. Yani Renuat dalam pemaparan prospek perekonomian pada RAPBD kota tual tahun 2023 sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,87 persen dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi minus 0,18 persen, hal ini akibat dari dampak pandemi covid-19. Target tahun 2021 diperkirakan sebesar minus 0,176 persen dan target tahun 2022 diperkirakan sebesar minus 0,173 persen serta target tahun 2023 diperkirakan sebesar minus 0,170 persen.
2. PDRB perkapita pada tahun 2019 mencapai angka 33,51 juta rupiah target pada tahun 2020 sebesar 32,095 juta rupiah dan tahun 2021 diperkirakan sebesar 33,023 juta rupiah, tahun 2022 diperkirakan sebesar 33,614 juta rupiah.
3. Tingkat inflasi tahun 2019 sebesar 2,34 persen, tahun 2020 Kota Tual mengalami inflasi sebesar 2,06 persen, tahun 2021 Kota Tual mengalami Inflasi sebesar persen 2,23 persen dan tahun 2022 diperkirakan mengalami inflasi sebesar 2,55 persen.
( MTN)