Sorong, Tual News – Para Mahasiswa/i MEPAGO asal Kota Studi Sorong, Paniai Deiyai dan Dogiyai mengamuk dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran satu buah warung makan di Kota Sorong, Papua Barat, sabtu malam.
( 19 /11/2022), lantaran adanya informasi tidak benar kalau mahasiswa Mepago mengalami keracunan makanan.
Pewarta media ini di Kota Sorong, Jeri P. Degei melaporkan, aksi anarkis tersebut terjadi lantaran para mahasiswa mendengar informasi terjadinya keracunan makanan, pasca seorang mahasiswa Mepago makan di sebuah warung makan tersebut.
” Benar, terjadi aksi anarkis minggu malam oleh sekelompok mahasiswa. Aksi anarkis itu dipicu adanya informasi fakta dan benar yang menyebutkan nama Zeth Pigai setelah makan di warung, alami keracunan, ” Ungkap Sekertaris Pengurus (IPMANAPANDODE) Se-Kota Studi sorong Raya, Paris Kegakoto dalam keterangannya, minggu (20/11/2022).
Paris mengatakan sekelompok Mahasiswa/i (MEPAGO) itu merusak warung Cemira di Jalan kakatua komplek SPG KM 7, sabtu malam (19/11/2022 ).
” Mereka mengeluarkan barang-barang dari warung tersebut untuk dibakar di tengah jalan. Atas kejadian itu, saya langsung perintahkan anggota mahasiswa mengecek kebenaran informasi kepada warga disekitarnya, ternyata tidak ada warga mereka yang meninggal dalam insiden itu, ” Bebernya.
Paris mengaku seorang mahasiswa yang diduga keracunan makanan sedang berada di rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis.
Dikatakan setelah bernegosiasi dengan kepala suku, Mepago Sorong, Andareas Adii, S.Th, pihak kepolisian setempat meminta warga yang diisukan meninggal untuk dihadirkan di lokasi kejadian.
Kata dia, warga yang mengetahui kebenaran informasi itu lantas menghentikan aksinya, namun warung makan tersebut sudah dirusak dan rata dengan tanah.
” Ini jelas informasi fakta yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak ada saat kejadian didalam tempat warung tersebut untuk mengganggu situasi kamtibmas di wilayah ini,” tegasnya.
Badan Pengurus Harian (IPMAPAN), Siluap Yeimo, menegaskan akan menindaklanjuti aksi anarkis ini.
” Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyebarkan keracunan didalam makanan itu yang membuat para mahasiswa melakukan aksi main hakim sendiri, : Tegas Yeimo
Diakui, IPMAPAN sudah meminta keterangan beberapa orang, termasuk pemilik warung makan yang dirusak dan dibakar.
” Siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri tentu ada konsekuensinya. Kami tetap melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pintah Yeimo.
( Pewarta : Jeri P Degei )