Bidik Pebisnis Eropa, CEO Parq Jadi Duta Layanan Keimigrasian

Img 20221111 wa0060

Bali, Tual News – Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang kebijakan keimigrasian.

Berdasarkan Rilis Pers yang diterima tualnews.com dari Humas Imigrasi, menyebutkan upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan CEO Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan
produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

” Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, ”  Terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022).

Kata Widodo, Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi.

” Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang visa wisatawan lansia manca negara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah, ” Jelasnya.

Dikatakan, tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa
berputar di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang digagas oleh Imigrasi.

Andre mengaku, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek orang asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman, ” Terangnya.

Menurut Andre, jika orang-orang Eropa
diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, dirinya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan.

Pada kesempatan ini, Plt Dirjen Imigrasi berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara
karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.

( Redaksi Media Tual News)